
LINGGABAYU(Malintangpos Online): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yang disampaikan atas Adanya informasi warga yang menyebutkan salah seorang pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin Dompeng inisial R (48) di Pulo Padang Kecamatan Lingga bayu,Jum’at (13/06/2025) lalu, Meninggal Dunia dan di benarkan oleh Camat.
Camat Linggabayu, Edi Ikhsan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/06) via WhatsApp menyebutkan peristiwa itu memang benar terjadi. Dan korbannya berinisial R warga Pulo Padang.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menjelaskan bahwa terkait ada korban tewas akibat PETI Pulo Padang ini masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan, memintai saksi saksi di TKP,”ungkap Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan mengenai siapa pemilik mesin dongfeng dan lahan milik siapa masih belum di diketahui.(Rel/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








