PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Sudah dilakukan tindakan oleh forkopimcam. 1×24 jam menghentikan semua aktifitasnya dan segera meninggalkan lokasi,” Ujar Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi.
Ucapan itu disampaikan Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.Si, Sabtu malam(04/12) menanggapi sejumlah Protes dari Nitizen di Akun Facebook Iskandar Hasibuan terkait penambangan Emas memakai alat berat di DAS Batang Gadis Kotanopan.
Sebelumnya,Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution,mengutarakan Persoalan alat berat di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian pemerintah.
” Pak Bupati @jafarsukhairi dan saya tidak tinggal diam. Secara langsung, atas petunjuk pak Bupati, malam ini saya baru saja menjumpai Pak Kapolres,” Ujar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution,Sabtu malam(04/12) yang dikirim Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobar Nasution ke Redaksi.
” Kita tidak sepakat penggunaan alat berat di DAS Batang Gadis Kotanopan,” sebut Atika.
Kita mendeteksi ada 6 alat berat yang beroperasi di sana.
Langkah awal, Forkopimcam akan mengambil langkah dengan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan. Sebut Wakil Bupati.
” Jangan kita jadikan keterpurukan ekonomi sebagai tameng untuk merusak alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujarnya.
Kata Atika, Tidak ada ceritanya orang dengan kondisi ekonomi terpuruk bisa menghadirkan alat berat untuk bekerja. Ini sudah di luar batas tolerir kita.
Komentar Aktivis
Langkah Wakil Bupati dan Kapolres Madina untuk menghentikan penambangan Emas di DAS Batang Gadis Kotanopan, mendapat komentar yang beragam dari sejumlah Aktivis Lingkungan di Sumatera Utara.
Aktivis Lingkungan Sumut Aminuddin SH.MH Via selular dari Medan,Sabtu malam(4/12) mengucapkan terimakasih kepada Wabup dan Kapolres yg langsung resfon atas penambangan di DAS Batang Gadis.
” Jika benar ada ultimatum 1 x 24 jam agar Aktivitas Alat berat di DAS Batang Gadis dan segera meninggalkan lokasi, adalah langkah positif,” katanya.(Isk)
Admin ; Iskandar Hasibuan.