

TABUYUNG(Malintangpos Online): Sekretaris BPD Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara Alam Syahputra, memimpin langsung Musyawarah Desa (Musdes) untuk membicarakan 10 Program unggulan yang dilaksanakan di Dana Desa(DD) Tahun 2020 yang akan datang ini.
“ Dana Desa Tahun 2019 sudah kita laksanakan sebahagian, sebahagian lagi sedang dalam pelaksanaan dan saat ini kita membicarakan program Dana Desa Tahun 2020, untuk diajukan ke Kecamatan dan Kadis PMD Kab.Madina,” ujar Sekretaris BPD Desa Tabuyung Alam Syahputra, Senin (28-10) di Aula Kantor Desa Tabuyung, mengawali acara Musdes yang dilakukan setiap tahunnya.
Kata dia, dalam mengajukan program nantinya, kami berharap agar peserta musyawarah mengajukan program-program yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, karena tujuan utama Dana Desa adalah peningkatan ekonomi.

Babinsa Desa Tabuyung R.Damanik dalam acara itu, menyampaikan saran agar pengurus desa membuat yang terbaik untuk Desa kita dan Bermanfaat untuk Masyarakat, Khususnya untuk kita semua sehingga dana yang dikucurkan oleh pemerintah itu berguna nantinya kepada kita masyarakat dikampung ini,
Kata dia, agar supaya tidak sia -sia, saya harapkan kepada kita semua supaya bisa bersama sama yang sifatnya membangun dan saling menjaga satu dengan yg lainnya, saling berkordinasi kalau ada yang kurang tepat tolong di ingatkan
“ agar supaya tidak salah paham,dan jangan menyalai aturan yang sudah ada bagaimana mekanisme nya ikuti saja karena peraturan itu dibuat untuk kebaikan kita semua, supaya ada panduan kita dalam bekerja nanti, satu lagi, saya berharap nanti kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar R.Damanik

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Junial Akdar, menyampaikan bagaimana cara dan mekanisme sebenarnya tetang Dana Desa i, agar kita semua sama -sama mengerti apa sebenarnya maksut tujuan Dana Desa tersebut, sangat berterima kasih kepada saudara BPD kita dengan gigihnya mereka
Sehinggah dapat terlaksana Musdes hari ini, sebenarnya kalau dibandingkan dengan Desa lain, kita sudah tertinggal, tapi tidak ada masalah dalam hal ini saya berharap dengan kerjasama kita semua nanti mudah mudahan kita bisa capai sampai ahir 2019 ini
Artinya,tidak ada kata ketinggalan atau terlambat kalau kita mau, disini saya sampaikan, dasar pengambilan perioritas ini, ada beberapa permen, yaitu, permendes, Nomor 16 Tahun 2018,inilah dasar kita yaitu peririoritas tentang Dana Desa Tahun 2019, kenapa, 2018 seharusnya disini kami sampaikan kalau pengambilan perioritas Dana Desa itu, itu seharusnya kita ambil di tahun 2018, bukan ditahun 2019
Disebutkannya, waktunya adalah dibulan 7 (Tujuh).sampai Bulan 11 (Sebelas).maksutnya di Tahun berjalan, sekarang Tahun 2019,artinya,sekarang kita itu mengambil perioritas untuk ditahun 2020 bukan ditahun 2019 ini.
Tetapi, dengan keadaan setuasi pemerintah di desa kita ini beberapa bulan yang lalu tidak menentu, sehinggah kita menjadi seperti ini,kita usahkan lagi untuk pencarian tahap 1(SATU) 20% nanti,
Yang Ke 2 (DUA). setela Permendes Nomor 16 Tahun 2018.maka Bupati, mengeluarkan Perbub Nomor 6 Tahun 2019,yaitu,tetang perioritas Dana Desa tahun Anggaran 2019. Tentang Pembagian dan besar rincian tahun 2019.jadi jumlah Dana Desa kita ditahun 2019 ini, berjumlah Rp. 822.494000.ini diluar ADD, karena ADD kami tidak ada wewenang untuk menyampaikan nya,katanya
Adapun usulan warga dalam musyawarah Desa, antara lain Pembangunan gedung MDA,Pembukaan Akses jalan kepanjalaman,lemari kaca untuk Mesjid Nurul Iman Tabuyung,Jalan Rabat Beton, Pengadaan Ambulance Desa,Jalan Rabat Beton Nelayan ,TPU,Sfit Boat,9.TPT, Jembatan Kantor Desa, jikamemungkinkan di musyawarahkan lagi ( PB/Red)
Liputan : Parwis Batubara
Admin : Iskandar