105 Becak Motor Baru Bakal Mengitari Kota Padang

PADANG(Malintangpos Online): Pemko Padang punya 105 unit becak motor sampah baru. Becak motor sampah tersebut bakal mengitari Kota Padang.

“Becak motor sampah baru ini akan memudahkan pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS,” ucap Wali Kota Padang Hendri Septa usai menyerahkan secara simbolis kepada pejuang kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (29/3/2023).

Sebanyak 105 becak motor baru itu dibeli melalui APBD Kota Padang tahun 2023. Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menganggarkan dana sebesar Rp4,1 miliar untuk membeli semua becak motor tersebut.

“Niat kita menjadikan kota ini bersih, indah dan nyaman. Dengan begitu, masyarakat hidup dengan keadaaan sehat,” ujar wali kota didampingi Asisten I Edy Hasymi.

Di kesempatan itu, Hendri Septa berpesan kepada petugas kebersihan untuk menjaga kendaraan tersebut dengan baik. Serta memastikan warga untuk dapat memilah sampah sebelum dibawa ke TPS.

“Sampah itu dipilah, kita belajar ke negara maju, di sana masyarakat mengurus dirinya sendiri terkait sampah,” kata Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala DLH Padang, Mairizon menyebut bahwa seiring bertambahnya jumlah penduduk maka produksi sampah terus meningkat. Karena itu perlu penambahan alat angkut sampah.

“Sebelumnya kita memiliki 65 becak motor, namun itu masih kurang, hari ini kita tambah 105 lagi, semoga dapat mengakomodir peningkatan jumlah sampah,” kata Mairizon didampingi Sekretarisnya Rachmadenny Dwi Putri.

Bertambahnya becak motor membuat Pemko Padang optimis pada tahun depan kembali meraih Adipura.

“Tentunya kita optimis kembali meraih Adipura pada tahun depan,” ungkap Kadis LH Padang itu.(Charlie)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Rokok Ilegal di Madina Jadi Sorotan, SATMA AMPI : Siapa Yang Melindungi

    Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Sale PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti dugaan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Fenomena…

    Read more

    Continue reading
    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses