
Kemungkinan, Pemberitaaan tentang Tambang Emas Illegal hampir setiap hari ada disejumlah Media Online, Media Cetak dan upaya yang dibuat oleh Bupati/Wakil Bupati, DPRD dan Kapolres Mandailing Natal untuk melakukan Pembinaan kepada Penanbang, boleh dikatakan masih sangat minim sekali.
Sedangkan, Wartawan hingga saat ini oleh Penambang masih Sasaran Tuduhan yang sangat Kejam dan sering dikatakan Wartawan ” Salah ” dalam membuat berita tentang Tambang Illegal.
Padahal, si Penambang Emas Illegal tersebut belum memahami apa sebenarnya Defenisi dari Wartawan, karena Wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara rutin, seperti mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah, dan menyajikan berita. Berita tersebut kemudian dipublikasikan di media massa, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan internet.