118 Warga Desa Sirambas Kec.Panyabungan Barat Terima BLT -DD

SIRAMBAS (Malintangpos Online): ” Terimakasih,” Ungkapan itulah yang terucap dari 118 KK Warga Desa Sirambas Kec.Panyabungan Barat Kab.Madina, yang menerima BLT -DD dari Kepala Desa.

” Pemerintah Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) kepada 118 Keluarga di Kantor Balai Desa Sirambas, ” Ujar Kades Sirambas Abu Hanafiah,Senin (11/07).

Kata Kades, Pembagian BLT-DD tersebut dihadiri aparat Desa , Bendahara , Sekretaris dan BPD dan sejumlah warga yang hadir.

Kata Kepala Desa,  bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap II adalah untuk pembayaran bulan Mei hingga bulan Juni Tahun Anggaran 2022, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp. 900.000 selama tiga bulan .

” semoga bantuan yang diterima masyarakat pada sore hari ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” Ujar Kades Sirambas Abu Hanafiah ( Riah/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jalan Nasional Longsor, Harapan Warga dan LSM Kepada Gubsu dan Anggota DPRD Sumut 7

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga khususnya yang lalu lalang di Jalan Nasional sekitar Desa Kampung Baru Kec.Panyabungan Utara, mengharapkan kepada Gubernur dan 10 Anggota DPRD Sumut 7(Tujuh) untuk mendesak Balai Besar Pelaksanaan…

    Read more

    Continue reading
    Kajari Madina Tekankan Pencegahan Lebih Efektif, Pelajar Diminta Jangan Biarkan Narkoba Mencuri Masa Depan

    SIABU(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Mohammad Nur Saitias, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan melalui edukasi merupakan langkah paling efektif dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Pernyataan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses