PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bertempat di Aula KPU Madina, hari ini, Jumat (6/10) Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) menggelar rapat internal persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU Madina akan mengumumkan pendaftaran PPK dan PPS ini pada 12 Oktober 2017 mendatang.
Hal itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Pembentukan PPK dan PPS dimulai pada tanggal 12 Oktober 2017.
Rapat yang berlangsung usai pelaksanaan shalat Jumat itu dihadiri Ketua KPU Madina, Agus Salam, bersama Anggota KPU Madina Divisi SDM dan Parmas, Akhir Mada, dan Anggota KPU Madina Divisi Perencanaan dan Data, Asrizal Lubis. Turut hadir pada rapat tersebut para Kasubbag dan Staf di lingkungan KPU Madina.
Rapat tersebut membahas tentang waktu pengumuman dan pendaftaran, berkas persyaratan, penelitian administrasi, penetapan hingga pelantikan dan beberapa hal penting terkait dengan pembentukan PPK dan PPS.
“Hari ini kita menggelar rapat mengingat waktu pembentukan PPK dan PPS sudah dekat. Jadi, kita rancang sedemikian rupa sejak dini sehingga ke depannya kita siap untuk menyiapkan segala sesuatu hal terkait pembentukan PPK dan PPS ini,” ujar Akhir Mada.
Akhir Mada menyebut, sebelum diumumkan, pembentukan PPK dan PPS ini akan disosialisasikan dan diberitahukan kepada masyarakat, baik melalui media cetak dan elektronik. “Nanti akan disosialisasikan juga melalui media sosial milik KPU Madina. Ada website, facebook, twitter, dan instagram. Untuk informasi pendaftaran, selanjutnya akan diumumkan oleh KPU Madina,” tutupnya. (PPID/KPU Madina/Red)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md