PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Desa Huta Lombang Lubis Kec.Panyabungan Kab.Madina,Jumat(21/5) membagikan BLT-DD kepada 121 orang penerima di tahun 2021 disaksikan Muspika Panyabungan dan aparat desa.
” BLT -DD tadinya 4 bulan mau dicairkan,tapi ada peraturan dari PMD dicairkan satu bulan dan besarannya Rp 300.000/orang dalam satu bulan,” Ujar Kades Huta Lombang Lubis,Jumat(21/5) di Kantor Kepala Desa dengan tetap memakai prokes.
Sesuai pengakuan Masyarakat yang menerima bantuan perorangan mengaku menerima bantuan sebesar Rp 300.000 untuk satu bulan.
Salmah penerima BLT yang di wakilkan anaknya yang mengambil bantuan tersebut saat di mintai keterangan menuturkan ” saya yang mewakili ibu saya di karnakan orang tua saya sudah tua dan tidak sanggup untuk mengambilnya,” ujarnya.
Dan mengaku menerima bantuan sebesar 300.000 untuk satu bulan,dan seharunya empat bulan.
” Kemaren Kepala Desa bilang untuk pencairan BLT 4 bulan , tapi ini cuma 1 bulan dan alasannya menunggu dan akan mengajukannya kembali”,ujarnya.
Dalam pembagian BLT kali ini semua yang hadir di wajibkan mematuhi prokes Dan pantawan wartawan semua mematuhi prokes,memakai masker dan menyediakan ensani taizer untuk masyarakat yang hadir.
Kepala Desa menuturkan,pembagian kali ini memang 1 bulan,sesuai dengan peraturan PMD berikan,setiap pembagian 1 bulan BLT satu pengajuan.
Dan untuk pembagian berikutnya saya akan ajukan kembali.
Di tempat yang sama Babinsa N.Nasution, Wahidin,fadli Hasim Harahap berpoto bersama agar masyarakat tetap mematuhi prokes dengan sepanduk yang mereka pasang.(Nanda)
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.