PANYABUNGAN(Malintangpos Online): 17 Perusahan dari 23 Perusahaan yang di undang oleh DPRD Kab. Madina untuk ikut berpartisipasi penangan dampak Covid -19 kepada masyarakat, mengangkangi Undangan DPRD yang dilakukan, Kamis(16-4).
” Dalam rangka menangani dampak perekonomian yang ditimbulkan akibat Virus Covid 19, DPRD Kabupaten Mandailing Natal mengundang sebanyak 23 Perusahaan berbentuk PT untuk mempertanyakan apa yang bisa diperbuat untuk Masyakat,” ujar Ketua DPRD Kab.Madina Erwin Efendi Lubis, SH, Kamis(16-4) usai Rapat dengan perusahaan.
Kata Erwin, sangat disayangkan dari 23 perusahaan termasuk perkebunan yang diundang hanya enam perusahaan yang memenuhi undangan yang telah disampaikan oleh lembaga DPRD tersebut.
Informasi yg diperoleh, bahwa rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mandailing Natal Erwun Efendi Lubis di ruang paripurna tersebut hanya tiga perusahaan perkebunan yang hadir
” sehingga ketidak hadiran tersebut sejumlah perkebunan yang tidak hadir mereka menilai tidak ada kepedulian kepada masyarakat Mandailing Natal sehingga akan dimasukkan ke daftar hitam DPRD Madina,” ujar sejumlah wakil rakyat.
“Kita menganggap perusahaan yang tidak hadir dalam RDP ini menganggap lembaga DPRD ini tidak ada di mata mereka,” ujar Erwin Efendi
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD menegaskan rapat tersebut dibuat untuk mengetahui langkah apa saja yang bisa dibuat oleh perusahaan kepada masyarakat dalam penanganan Covid 19 ini, khususnya masyarakat yang terdampak langsung.
Ketua DPRD Madina dalam rapat tersebut mereka tidak mau mengemis kepada perusahaan yang tidak hadir dan menganggap sepele kepada lembaga ini, lembaga ini secara tegas mengatakan tidak akan peduli terhadap deking perusahaan sehingga tidak mau menghadiri undangan lembaga ini.
“Kami tidak mau hanya hasil dari Mandailing Natal ini yang diinginkan oleh perusahaan, ketika ada masalah seperti sekarang ini perusahaan tersebut tidak mau tahu, untuk itu kita dari lembaga ini secara tegas akan mengambil tindakan kepada perusahaan perkebunan yang tidak hadir tersebut,” tegas ketua DPRD di hadapan sejumlah perusahaan yang hadir tersebut.
Lebih jauh ditegaskan Erwin bahwa DPRD tidak mempertanyakan CSR perusahaan, namun kami hanya ingin tahu apakah perusahaan sudah berbuat apa dalam penanganan covid 19 ini, khususnya warga terdampak langsung.
Dalam rapat RDP tersebut perusahaan melaporkan apa saja agenda perusahaan dalam penanganan covid 19 ini, termasuk diantaranya pembukaan posko, hend sanitaiser, penyemprotan ke rumah warga maupun bantuan langsung kepada masyarakat terdampak covid 19.
Dari data yang berhasil di himpun,perusahaan perkebunan yang hadir dalam RDP tersebut adalah PT. PSU, PT ALAM dan PT Gruti.
Serta perusahaan tambang yang hadir PT Sorik Mas Mining, dan dari perwakilan PLN juga PT BPR yang bergerak di bidang simpan pinjam( Nanda/Dita)
Admin : iskandar