LINGGABAYU(Malintangpos Online): Kasihan dan Kok Bisa Ia,” Kalimat itulah yg diucapkan warga yang lewat dan menyaksikan Aksi Karyawan PT PSU Simpang Gambir Kec.Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal,Senin(18/3).
Informasi yg diterima Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, bahwa aksi Demo dan Mengemis dilakukan Karyawan PT.PSU Simpang Gambir disebabkan sudah 2 Bulan lebih Nggak Gajian.
Informasinya, Aksi yang di laksanakan sejumlah karyawan PT PSU ini iyalah dimana para gaji dan hak hak karyawan yang tidak di realisasikan oleh perusahaan sudah hampir 2 bulan lebih
Sehingga karyawan ada yang tidak mampu untuk membeli beras untuk di makan sehari – hari dan mereka berharap dengan adanya aksi yang di lakukan, pihak perusahaan PT PSU dan bapak Gubernur Sumatera Utara dapat mendengar kan keluhan mereka.
Ketua PUK Karyawan Suprianto, menyampaikan kepada Wartawan bahwa mereka karyawan PT PSU, sudah lama menahan perlakuan perusahaan yang sesukanya kepada kami di suruh bekerja, tapi hak – hak dan gaji kami selalu di tunda – tunda
Dan ini sudah hampir 2 bulan lebih gaji kami tidak di bayarkan, bukan PT PSU Simpanggambir saja, seluruh karyawan PT PSU yang ada di Sumatera Utara hari ini melaksanakan kegiatan demo
Dan juga Mengemis, karena kami sudah tidak tau lagi bagaimana untuk memberi makan untuk anak anak kami, karena utang kami menumpuk jadi kami tidak bisa lagi berbuat apa apa – apa.
Kami berharap dengan aksi ini perusahaan dan pemerintah Sumatera Utara,khususnya Gubernur Sumut, yang terhormat tolong lihat dan kasihan kepada kami
” kami berharap tuntas permasalahan kami yang ada di PT.PSU ini , berikan kembali hak kami, ” ujar Suprianto dengan linangan airmata.
Secara terpisah, Camat Linggabayu Syaifuddin yg dihubungi,Via WhatsApp sekitar warganya, mengutarakan langsung saja ke Kapolsek , surat mereka kesitu yang datang.
Hasil Rapat Provsu – F.SP.PP.DPD.K.SPISI Sumut.
Sesuai isi Notulen yg dibuat, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera UtaraRirin Bidasan, SH, M.Hum, bahwa pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Federasi SP PP DPD K. SPSI Sumatera Utara, dan PT. Perkebunan Sumatera Utara,Kamis, 14 Maret 2024
Pendapat pengusaha, Bahwa pihak perusahaan belum bisa membayarkan sesuai dengan permintaan pihak pekerja berhubung karena tidak adanya uang perusahaan yang tersedia.
Pendapat Kuasa Pekerja / FSPPP- SPSI
– Bahwa karena tidak ada kepastian đari pihak pengusaha terkait dengan pembayaran upah, upah bulan Januari, Februari Tahun 2024 dan tunggakan upah terhitung 2019 – 2023
Belum dibayar maka pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sebagaimana mestinya, sampai upah dimaksud dibayarkan, dan diminta perusahaan tidak mengambil suatu tindakan apapun, dikarenakan pekerja tidak melaksanakan pekerjaannya (seperti mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja, dll)
Pendapat Pemprovsu
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT. PSU dalam beberapa tahun ini terkait hutang perusahaan dan gaji pegawai yang belum dibayar 2 (dua) bulan.
Solusi yang terlihat adalah dan hasil produksi namun itu pun belum mencukupi.
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sedang berfokus memperbaiki tata Kelola Perusahaan untuk meningkatkan pendapatan, namun untuk pertemuan hari ini belum dapat menyampaikan target waktunya.( Sakti/era)
admin : dita risky saputri.SKM.