
MEDAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah dan Sekretaris LSM.Genta Madina,Chandra Siregar, mendukung Kapolres Padang Lawas, untuk segera Menanahan 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan Bocah Wanita yang dituduh mencuri jajanan di Desa Sibuhuan Jae Kecamatan Barumun.
” Langkah penyidik Polres Padang Lawas, menjadikan Bapak dan 2 Anak selaku Tersangka Penganiayaan Bocah Wanita 10 Tahun yang dituduh mencuri jajanan, sudah Pas sekali dan kita dukung,” Ujar Ketua LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah, Senin malam( 11/8) di Jln.Amaliun Medan.

Kata dia, seharusnya ketiga Tersangka sejak kejadian tersebut dilaporkan orangtua Bocah, ketiganya sudah di Tahan, karena alat bukti sudah cukup.

” Kapolres Padang Lawas, jangan raga Menahan ketiga Tersangka, warga Tabagsel mendukung kebijakan Kapolres,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Genta Madina Chandra Siregar, mengaku sakit hati kepada Polres Padang Lawas sudah terobati dengan dijadikannya Tersangka 3 orang.

Namun begitu, dirinya meminta kepada Aktivis Hukum,Advocat dan LPA Sumut dan Mahasiswa agar mengawal Kasus yg sangat tidak manusiawi tersebut
” Bocah 10 Tahun di ikat, disulut rokok, sudah sangat keterlaluan.sekalipun bocah tersebut benar mencuri, ” ujarnya( Evi)
Admin ; Iskandar Hasibuan








