2 Waria Pencuri HP Diamankan Polsek Siabu

Kedua Pelaku Pencuri HP di Musolah SPBD Simagambat diamankan ke Polsek Siabu.

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Personil Polsek Siabu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekira pukul 01. 30 Wib.

Kejadian  di laporkan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 pukul 01. 00 Wib peristiwa terjadi di dalam ruang Mushollah SPBU Lingkungan I Kelurahan Simangambat Kecematan Siabu, Kabupaten  Mandiling Natal  (Madina).

Pelaku sendiri berhasil membawa atau mengambil hp sebanyak 6 (enam) unit yg sedang di cas didalam mushollah SPBU tersebut.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Demikian disampaikan  Kapolsek Siabu AKP Antono,  Jumat (31/03).

Kedua pelaku yang diamankan, yang merupakan Waria/banci, diantaranya IC Alias Jupe (18) dan NP Alias Kariting (24) dari tangan tersangka diamankan  Barang bukti dengan 4 (unit) unit hp dengan  berbagai merek, 1 (satu) tas pinggang warna coklat.

Terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memberikam informasi, lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya dapat mengamankan pelaku,” tutur Kapolsek Siabu.

Pelaku kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Siabu guna penyelidikkan lebih lanjut. (Gus/HPM)

Admin: Nisrayani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Harga Lebih Murah, Grand Opening Madina Mart di Panyabungan Ditandai Pemotongan Fita & Tumpeng

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Terlihat hadir H.M.Jafar Sukhairi Nasution, Grand Opening Madina Mart di Jalan Willem Iskander Sipolu – polu Kec.Panyabungan ditandai dengan pengguntingan Fita dan Pemotongan Tumpeng Oleh Istri Maraginda…

Read more

Continue reading
Diduga Gunakan Enam Unit Dompeng, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Padang Bulan Kotanopan Disebut Sudah Lama Beroperasi

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Didugaan aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Seorang warga berinisial CD,disebut-sebut terlibat dalam kegiatan pertambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin dompeng…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses