PERCETAKAN Yang merupakan program Pemerintah Pusat yang dananya telah digelontorkan melalui APBN ke Mandailing Natal dan waktu tahun 2010 yang lalu juga sebagai “ Penanggung Jawab Kegiatan adalah Taufik Zulhandra Ritonga “ tapi semuanya GAGAL dan uniknya tidak satu lembaga penegak hukum pun yang mampu untuk menyeret Kadis Pertanian ke Meja Hijau untuk mempertanggung jawabkan.
Soal Gelombang Demo/Unjuk Rasa “ Ia Ampun “ bertubi-tubi, hanya Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mungkin tidak diadukan masyarakat, karena anggaran Cetak Sawah justuru puluhan milyar habis, tanpa ada hasil sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat maupun masyarakat Kabupaten Mandailing natal.
Pengamat Pertanian Sumatera Utara Nurhayati MP Lubis,SP menyatakan bahwa kegagalan demi kegagalan program cetak sawah yang didanai APBN di Mandailing Natal (Madina) merupakan tanggungjawab Kepala Dinas Pertanian Madina. Taufik Zulhandra Ritonga
Catatan, Berdasar data yang dihimpun, tahun 2010 seluas sekitar 500 hektar dilakukan pencetakan sawah di Desa Bonda Kase dan Desa Teluk Bale Kecamatan Natal masing-masing seluas 250 Ha dengan dana sekitar Rp 7,5 Juta per hektarnya.
“Sementara untuk tahun 2011 dilaksanakan di Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan seluas 300 Ha, Desa Tunas Karya Kecamatan Natal seluas 300 Ha, dengan anggaran 7,5 Juta per hektarnya,” ujar Herlita.
Pada tahun 2012 dilaksanakan di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu seluas 300 Ha, di Desa Huta Puli, Huta Raja dan Desa Huraba seluas 600 Ha dengan anggaran sebesar Rp 10 juta per hektar.
Lahan-lahan lokasi cetak sawah tersebut saat ini sudah menjadi semak belukar kembali karena diduga terjadinya korupsi serta kebobrokan perencanaan.
Bahkan dari beberapa lokasi cetak sawah tersebut ada yang berubah fungsi menjadi perkebunan plasma sawit oleh salah satu perkebunan di Madina.
Kata dia, Perencanaan yang bobrok terlihat dari tidak adanya sumber air yang akan mengairi lahan cetakan, sehingga penghunjukan lokasi juga seperti dipaksakan.
“Parahnya, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh Kadis Pertanian Pemkab Mandailing Natal diduga tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” katanya lagi.
“Padahal kita yakin sebelum dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Mandailing Natal sudah terlebih dahulu dibuat telaahan bahwa lahan yang akan dicetak tersebut layak menurut Kadis Petanian Mandailing Natal, namun kenapa setelah dana tersebut dikucurkan ke Kabupaten Mandailing Natal program tersebut tidak berjalan dengan baik,” katanya.
“Saya yakin apa yang telah dilaporkan oleh Kadis Pertanian Peternakan Madina kepada pemerintah pusat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan kepolisian sesegera mungkin mengusut dugaan penyalah gunaan dana bansos tersebut.
“Kalau memang selama ini aparat penegak hukum tidak pernah mengusut ini berarti patut kita menduga bahwa aparat penegak hukum di negara kita ini sudah mandul alias tidak berfungsi lagi,” ujar Pengamat Pertanian Sumut Nurhayati MP Lubis,SP (Bersambung Terus )
Liputan : Nirwana Siregar
Admin : Siti Putriani Lubis