254 Kades di Kab.Madina Februari 2023 Jabatannya Berakhir

Ko
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 254 Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal, jabatannya akan berakhir 20 Februari 2023 Mendatang ini.
” 254 Kades di Madina 20 Februari 2023 mendatang jabatannya berakhir, Dinas PMD Mandailing Natal, harusnya mengalokasikan anggarannya di APBD Tahun 2022 ini,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Rabu malam(18/5) di Panyabungan.
Alasannya..? Tanya Wartawan ” Sesuai dengan Undang – Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ada Permendagri dan Ada Perbup No 46 Tahun 2018 sebagai Dasar Hukumnya maupun alasannya,” ujarnya
Karena di Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan di Pasal 32 ” (1) Badan Permusyawaratan Desa memberitahukan
kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya Berakhir.
Kata dia, sekarang sudah bulan Mei 2022, tentu di Bulan September atau Oktober 2022 BPD sudah menyurati Kades dan tahapan Pilkades sudah jalan dan membutuhkan biaya minimal Rp 15.000.000,-
” Kalau tidak ada anggaran Pilkades di APBD 2022 apakah Jabatan Kades di Plt kan seperti Jabatan Kades yang akan Pilkades di 2022 ini..? Atau di PAPBD 2022,” ujarnya lagi.
254 Kades Dilantik 2017.
Pelantikan 254 kepala desa terpilih di Kabupaten Mandailing Natal , unik dan menyentuh. Pasalnya, arena pelantikan dilakukan di alam terbuka Tapian Raja Batu yang disambut hujan deras, Senin (20/2).

Prosesi pengambilan sumpah sekaligus pelantikan itu dilakukan Wakil Bupati Madina H.M Jafar Suhairi Nasution dihadiri muspida, Sekda, SKPD, Asisten, Kabag, Camat pendamping (istri kepdes) dan ratusan warga lainnya.

Hal unik lainnya, di saat hujan deras turun semua yang dilantik dan wakil bupati tidak beranjak langsung melanjutkan pelantikan. Kemudian usai dilantik 254 Kepdes langsung melakukan ziarah, membersihkan makan sekaligus berdoa di pemakaman umum di samping lokasi pelantikan.

Wakil dalam sambutannya mengatakan, pelantikan yang langsung disambut hujan merupakan suatu anugrah dan pertanda bahwa pelantikan mendapat ridho dari Allah Swt Tuhan yang Maha Esa. “Untuk itu jangan ada yang beranjak dari tempat masing-masing,” katanya.

Suheri mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak dan pemerintahan paling penting, langsung bersentuhan dengan masyarakat. Apalagi setelah melalui peroses pilkades serentak dan merupakan pilihan masyarakat.

“Ini amanah, perlu dijaga dan dijalankan sesuai tupoksi, terkait jiarah ke makam untuk mengingatkan kita akan kematian pasti akan datang.

tujuannya untuk mengingatkan pada kita semua agar menjalankan amanah itu.

Dan kepada pendamping agar membantu tugas suami dan selamat menjalankan tugas pengabdian,” katanya( Red)

AD

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses