PEMERINTAH Kabupaten Mandailing Natal ketika membahas APBD setiap tahunnya, khususnya di bidang PAD( Pendapatan Asli Daerah),baik TAPD maupun Tim Anggaran DPRD selalu membahasnya dalam waktu singkat, tapi minim realisasi.
Maksudnya..? Kalau masyarakat bilang ” Lepas Rodi ” sehingga dari tahun ke tahun PAD Mandailing Natal, selalu tidak tercapai dan kalau diamati proses realisasi PAD juga rentan dengan berbagai dugaan – dugaan korupsi petugas atau yang menangani PAD di berbagai intansi.
Selain itu, potensi – potensi sumber PAD yang bagus dan menjanjikan juga sepertinya diabaikan oleh pemerintah dan terkesan kelihatan pemerintah tidak berdosa selama ini.
Contoh, retribusi dari sektor Parkir yang selama ini di pihak ketigakan adalah salah satu sumber PAD yang harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD untuk mengkaji sisten tata kelolanya.
Selain itu, siapapun mengetahuinya khususnya pengusaha Rumah Makan, bahwa Ikan Mas Dibutuhkan warga Mandailing Natal sebanyak 3 Ton/ harinya, itu masih perhitungan kecil.
Kalau kita hitung nilainya untuk harga sekarang 3.000 x Rp 28.000.- X 30 hari, berapa jumlahnya, yang baca hitung sendirilah biar ikut mikir.
Persoalannya, Provinsi Sumatera Barat, kenapa bisa, tapi kita yang pendukung untuk budidaya ikan mas jauh lebih baik, kenapa tidak bisa, padahal dekat dari Psnyabungan ke Rao, Panti, Tapus Kabupaten Pasaman Timur .
Padahal, jika kita masyarakat dan pemerintah mempunyai niat yang baik, mustahil tidak bisa diwujudkan lebih dari Sumatera Barat.
Sayangnya, untuk kebutuhan Ikan Mas tersebut, justuru Pemerintah Mandailing Natal akan menuduh Wartawan salah, karena sudah menulis, bukannya mencari bagaimana solusinya agar kebutuhan ikan mas bisa dibutuhi petani atau warga Mandailing Natal, entahlah, karena pemerintah sepertinya tidak peduli dengan soal ikan mas ( Bersambung)
Admin ” iskandar “