– 4 Pilkada Madina ” Memanas ” Sofwat – Beir Terus Meyakinkan Pemilih

Kalau kita perhatikan sejumlah Akun Facebook yang membicarakan Pilkada Mandailing Natal,kelihatan sekali suhu politik sudah mulai *Memanas” karena adanya kalimat yang menyudutkan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati.

Misalnya,akibat Akun Facebook Siti Aisyah Rangkuty,telah banyak orang yang dituduh sebagai pemilik Akun Facebook dan satu sama lain saling lapor ke polisi dan uniknya Paslon ngak tau tentang perdebatan di Facebook,soal Facebook Siti Aisyah Rangkuty.

Muncul pula Facebook FPPAB yang menuding ada Oknum Paslon yang bermain api terkait kerusuhan di Desa Mompang Julu yang sampai saat ini ada sekitar 18 Orang yang masih di tahan dan ditanggapi sejumlah pendukung paslon saling caci -maki,tapi tetap juga Paslon tidak mengetahui,yang uring -uringan mengaku TS atau bisa juga karna ada kedekatan dengan paslon.

Buktinya, seperti Paslon nomor tiga(3) Sofwat – Beir tidak ambil fusing, karena paslon yang digandeng habis Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H.Musthafa Bakri Nasution dan sejumlah ulama setiap menyambangi ataupun menjemput aspirasi masyarakat yang menggema melalui ungkapan ” Perubahan dan Margonti Jolo ” selalu terucap dari masyarakat.

Memang, kita harapkan jangan sampai ada lagi kerusuhan ataupun keributan di Mandailing Natal,cukuplah di Akun Facebook saja yang ” Memanaa” sebab ocehan yang muncul di Akun Facebook Palsu,seharusnya tidak perlu ditanggapi dan dilayani,bila perlu Akun Facebook nya di Blokir cepat -cepat agar tidak muncul perseteruan,atau setiap tim Paslon mengajak Paslonnya mengatur sterategi.

Begitu juga dengan Paslon,sebaiknya menegur Tim nya yang memancing – mancing emosi masyarakat,agar pilkada 09 Desember berjalan dengan sukses,aman,jujur dan Adil( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses