SEBENARNYA Tujuan pemerintah mengalokasikan ataupun membuat program Dana Desa(DD) salah satu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, bukan untuk memperkaya Kepala Desa(Kades), tetapi kenyataannya sampai sekarang di tahun ke Lima(5) Dana Desa digulirkan belum nampak peningkatan ekonomi rakyat, karena anggaran setiap program yang ditungkan di APBDes sangat nyata di Mark Up.
Namun, sekalipun masyarakat mengetahui dan telah melaporkan kegiatan-kegiatan desa yang anggarannya Mark Up, tetap saja Lolos dari pemeriksaan Pengawas khususnya Inspektorat maupun Tim Pengawas lainnya, sehingga akibat Dana Desa(DD) justuru menimbulkan “Masalah” antara Kepala Desa dengan masyarakatnya, saling curiga satu sama lainnya.
Karena itu, sesuai dengan “Dialog “ antara sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan Aktivis di Kantor Redaksi Malintang Pos Group Sabtu pagi (26-10), bahwa jika Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution tidak ingin di persalahkan masyarakat, sebaiknya Bupati memanggil Kadis PMD dan Staf dan juga Camat untuk melakukan “Evaluasi” agar Dana Desa (DD) Tepat sasaran dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa yang akan datang ini.
Bagaimana caranya..? Kadis PMD dan Stafnya jangan pura-pura tidak mengetahui persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat desa selama ini, Camat sebagai Pimpinan di wilayahnya juga jangan pura-pura bersih, seolah-olah anggaran Dana Desa(DD) tidak kecipratan kepadanya, omong kosong Camat dan Kades tidak mendapat bagian dari Dana Desa(DD) setiap tahunnya selama lima(5) tahun setelah digulirkannya DD Tahun 2015 lalu.
Contoh kecil, jika disatu Kecamatan ada jabatan Kepala Desa(Kades) yang berahir, maka Camat akan bertindak cepat dengan mengusulkan dirinya sebagai Plt.Kades, ada juga ASN atau Sekcam di Kecamatan akan dengan mudah diangkat ataupun dijadikan PLt.Kades, tentu jika ingin mengabdi bukan seperti itu, karena masih banyak yang bisa ASN dipakai untuk menjadi Pejabat sementara di satu desa, tapi itu hanya “ Serimoni “ yang terpenting disebabkan adanya Dana Desa di desa itu.
Makanya, ketika masyarakat protes dan mengeluarkan stetmen bahwa Dana Desa(DD) disalah gunakan “ Jelas “ disalah gunakan, karena sejak awal telah dibuat Mark Up, harga Pasir, Batu, Krikil, Tanah, ongkos angkut untuk material proyek dan termasuk harga Semen dimanipulasi dengan rapi antara Kades, Kecamatan dan PMD di Kabupaten, seolah-olah Kades benar-benar tidak ada kesalahan dalam membuat RAB proyeknya, tapi nyatanya jika Pengawas jujur, maka akan kelihatan dengan jelas Mark Up nya anggaran yang dibuat, tapi iah, itulah kita sekarang ini.
Selain itu, masyarakat juga acung Jempol kepada Inspektorat Madina, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, maupun BPK Perwakilan Sumut, karena tidak satu(1) Kepala Desa pun di Kabupaten Mandailing Natal, yang salah menggunakan Dana Desa(DD), artinya 100 % Kepala Desa di Mandailing Natal, benar-benar Jujur dan mampu menggunakan Dana Desa sesuai dengan Nawacita Jokowi, sebab sampai sekarang belum ada Kades yang tersandung hukum, sekalipun banyak yang dilaporkan masyarakat “ Mau Bilang Apa Kita, Itulah Kenyataannya 100 % Penggunaan Dana Desa di Mandailing natal Bagus “ Entahlah ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan