MEDAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) Mengingatkan Tim LKPJ Bupati Madina Tahun 2020 agar benar – benar melakukan pembahasan terhadap 56 Paket Proyek DAK Dinas Pendidikan yang telah sampai masalahnya ke Kejatisu di Medan.
” Jika memang Tim LKPJ DPRD Madina meloloskan DAK Dinas Pendidikan Tahun 2020, berarti ada yang tidak beres pembahasannya di DPRD,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Rabu(21/4) di Halaman Kantor Kejatisu di Medan.
Kata Chandra, Tim LKPJ DPRD Mandailing Natal, jangan pura -pura “LUPA ” karena Kasus DAK 2020 antara Kabid Dikdas dengan Plt.Kadis Pendidikan Madina saling tuding soal banyaknya masalah di proyek itu.
Secara terpisah, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengingatkan Tim LKPJ DPRD Madina yang telah membahas hingga Rabu(21/4) jangan lengah dengan DAK Dinas Pendidikan dan proyek lainnya.
” Proyek DAK Tahun 2020 sudah bergulir ke Kejatisu, apakah Kejatisu akan terus melakukan penyelidikan ayo kita tunggu, yang jelas banyak yang tidak beres di proyek tersebut,” ujar Khairunnisyah di Gedung DPRD Sumut.
Mustahil LKPJ Bupati Madina diterima mengingat di Dinas Pendidikan saja banyak masalah, demo mahasiswa, pengaduan mulai dari Madina hingga ke Medan dan berkali -kali aksi demo di Kejatisu.
” Bagaimana caranya Tim LKPJ DPRD Madina meloloskan DAK Dinas Pendidikan Tahun 2020, persoalannya banyak,” katanya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan