5756 Paket Sembako Provsu Diterima Camat Batang Natal

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Pemda melalui Kadis Kependudukan Kab. Madina, menyerahkan secara langsung Bantuan Sembako Provinsi Sumut, kepada Camat Batang Natal, sebanyak 5756 Paket, untuk warga 30 Desa dan 1 Kelurahan.

” Bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi Sumut sebanyak 5756 Paket diangkut 5 Fuzo ke Kecamatan Batang Natal, ” Ujar Bupati melalui Kadis Kependudukan Madina, Sabtu(4/7) saat penyerahan bantuan sembako untuk warga terdampak Covid -19.

Bantuan ini Insya Allah sudah cukup untuk masyarakat Batang Natal,mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid19.

Pantauan Wartawan, terlihat baik Pemda Madina, Camat Batang Natal, serta sejumlah kantor Camat sibuk menghitung paket yang telah diterima Camat mewakili warga 30 Desa dan 1 Kelurahan(Nanda)

 

Admin : Iskandar

” Kami dari pihak kecamatan akan menyerahkan ke kepala desa dan kades lah yang membegikan ke warganya masing-masing, ujar Camat Batang Natal Alisahbana Nasution.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses