609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..?

PERSETERUAN Antara PT.Rendi Permata Raya, dengan KP.HSB Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis adalah ditengarai IUP 4350 Ha dan HGU/INTI 3741 Hektare.

Berarti ada sekitar 609 Hektare Sisa IUP yang tidak masuk lahan inti/ Tidak di HGU – kan, siapa yang menguasai yang 609 Hektare sisa dari IUP 4350 Hektare..?

Iskandar Hasibuan

Tim Wartawan Malintang Pos Group di Pimpin oleh Iskandar Hasibuan dan Nanda Soekirno, sejak Senin pagi(27/3) bertolak ke Desa Singkuang, untuk melakukan Investigasi, terkait 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya dan akan membuat tulisan secara Bersambung.

” 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..? ” itulah judul tulisan ini.

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ka.Kwarcab Madina Apresiasi Pelaksanaan PERSAMIS Kwarran Siabu

    SIABU(Malintangpos Online): Kegiatan Perkemahan Sabtu, Minggu dan Senin (PERSAMIS) yang digelar Kwartir Ranting(Kwarran) Kecamatan Siabu, yang diikuti 250 orang peserta dari Penggalang di Lapangan SDN 031 Aek Mual, dari Sabtu(20/06)…

    Read more

    Continue reading
    Panyabungan Darurat Sampah, CCTV Dipasang, Sampah Terus Menumpuk

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah mengaku heran dengan sikap Bupati dan Kadis Lungkungan Hidup Madina, yang tidak mengambil tindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses