7 Tahun Dana Desa di Kab.Madina ” Korupsi ” Dibiarkan

Dana Desa Batang Gadis 2018 walau Proyek hancur berantakan Lolos dari Pemeriksaan Inspektorat/ Dokumen MP.

KEMUNGKINAN Masih banyak masyarakat di 23 Kecamatan se – Kabupaten Mandailing Natal, yang masih terus “Mengkritik ” Pelaksanaan Dana Desa maupun Dana Kelurahan, karena anggaran APBN yang di gelontorkan sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2021 menjadi ajang ” Korupsi ” yang Dibiarkan.

Memang, dari seluruh Kades yang mengelola Dana Desa dan Lurah yang mengelola Dana Kelurahan, jika di kritik warga pasti ” Uring – Uringan ” dengan berlindung dibawah pengawasan /Pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berjalan.

DD di Pyb Barat Tidak Berfungsi , Lolos dari Pengawasan/ Dokumen

Padahal, Pemeriksaan Inspektorat Mandailing Natal, terhadap Pelaksanaan Dana Desa dan Dana Kelurahan indikasi Korupsi ” Dipastikan ” ada, karena banyak Pengaduan yang disampaikan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan, DPRD dan Bupati Mandailing Natal, tapi semua Lolos dari pengawasan Inspektorat.

Bahkan, tidak jarang Oknum Kades dengan ” Gagah dan Lantang ” memamerkan Kekayaannya di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan antipati dan kebencian yang berkepanjangan bagi masyarakat dan lebih parahnya antara aparat desa dan BPD juga banyak ” Tidak Akur ” akibat Dana Desa.

Contoh kecil, anggaran Dana Desa di Desa Batang Gadis, Desa Malintang Jae, Desa Tanjung Sialang, Desa Banjar Lancat, Desa Huraba dan desa -desa lainnya sering dilaporkan masyarakat, tapi tidak ada tindak lanjutnya.

Seperti ungkapan Ketua LSM TAMPERAK Mandailing Natal Yakub Lubis, bahwa Dana Desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek tahun 2021 untuk PEMETAAN DESA di Fiktifkan oleh Plt.Kades nya.

Artinya, bagaimana caranya Inspektorat Mandailing Natal, meloloskan Pemeriksaan anggaran Rp 15.000.000,- sehingga tidak menjadi TEMUAN.

Padahal, Plt.Kades Muara Bangko telah mengakui kepada Ketua LSM.TAMPERAK bahwa dana tersebut ” Habis ” tentu keadaan itu dapat di pastikan ada anggaran yang ” Dikorupsikan ” kenapa dibiarkan, atau memang DD dan DK tersebut anggaran untuk Kepala Desa..? Jadi heran.

Contoh yang dibuat Penulis masih ” Secuil ” dari Pelaksanaan Dana Desa, karena pada anggaran Tahun 2020 dan 2021 Dana Desa yang paling ” Misteri ” Pengginaannya, karena anggaran dibuat untuk mengatasi Pandemi Covid – 19 dan juga dipastikan luput dari Pengawasan ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan…

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.