700 Orang Usulkan Pemberhentian Kades Maga Lombang ke Bupati Madina

MAGA LOMBANG(Malintangpos Online): Mungkin, dampak dari pembagian BLT-DD tahun 2020, sebanyak 700 orang warga Desa Maga Lombang Kecamatan Lembah Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal, meminta Bupati segera berhentikan Kades mereka.

” Kami protes dan surati Bupati Madina agar Kepala Desa(Kades) diberhentikan, bukan karena BLT-DD saja, tapi sejak tahun 2017-2018-2019 Dana Desa juga pelaksanaannya banyak yang melenceng, ” Ujar Warga mengaku marga Nasution kepada Wartawan, Senin(15/6) di Pasar Maga.

Kata Nasution, sepintas memang jika kita melintas disekitar Desa Maga Lombang terlihat Kantor desa sangat baik dan pintunya selalu terbuka, seolah-olah aktipitas kantor lancar dan mantap.

Dibalik itu, kami sebagai warga sering protes, tetapi pihak BPD kurang tanggap dan puncaknya di musyawarah penentuan penerima BLT-DD, akhirnya warga sepakat surati Bupati agar Kades diberhentikan, karena warga sudah tidak percaya lagi kepada Kades.

Secara terpisah mengaku marga Rangkuty, sangat tidak yakin sekali dengan tuduhan kepada Kades, kalau soal BLT-DD dan BST, PKH dan bantuan lainnya sudah ada peraturan, juklak dan juknisnya.

” Saya sangat tidak sepakat dengan 700 warga yang menanda tangani surat, tetapi mohon kepada Inspektorat turun dan periksa Kades dan aparatnya agar benar -benar nampak salahnya, ” ujar Rangkuty.

Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah Via selular dari Medan yang dihubungi, menilai upaya 700 orang yg menanda tangani surat adalah hak mereka.

Hanya saja, bukan lantas jika 700 orang tanda tangani lalu Kades diberhentikan, tunggu dulu, silakan Inspektorat periksa Kades, aparat desa dan BPD kalau soal Dana Desa.

” Saya siap dampingi Kades hingga ke Pengadilan, tidak bisa Bupati langsung berhentikan, silakan tanya Kades, ” ujarnya.

Camat LSM yg dihubungi sebelumnya, mengaku sudah memediasi pengaduan warga, tapi warga tetap menuntut agar Kades diberhentikan.

” Sudah kita coba mediasi, tapi warga tetap menuntut Kades diberhentikan, ” ujar Camat(Isk)

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.