8 Jam Diblokade, Kapolres Sukses Mediasi, Jalinsum di Madina Dibuka Warga

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Buntut penutupan jalan atau Blokade Jalan Lintas Sumatera di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) Sumut, 2 orang tertangkap yang diduga provokasi 1 orang menyerahkan diri.

Kamis, (02/07) warga kembali menutup jalan menuntut agar 3 orang yang ditangkap polisi segera dibebaskan, sementara blokade Jalansum oleh warga Mompang Julu kali ini berlangsung selama 8 jam dan akhirnya AKBP Horas Tua Silalahi.S.ik, Kapolres Madina berhasil mediasi keteganga itu.

“Jadi gini, di pemerintah daerah (Pemda) dengan para tokoh agama tokoh masyarakat kemudian berpindah dan tadi ada 5 perwakilan dari Desa Mompang Julu ada dua orang Ustaz, tokoh agama, dengan tiga orang BPD, serta ketua BPD nya,” kata Horas Tua Silalahi, kepada Wartawan Via Selular, Kamis malam(2/7)

Kemudian di situ kan kami menjelaskan terkait dengan apa duduk perkaranya,bahwa betul Kita Telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang kita duga pelaku pada kerusuhan sebelumnya dan 1 orang lagi itu menyerahkan diri, jadi ada tiga orang sudah ditangkap yang kita duga adalah pelaku pengrusakan 2 unit mobil dan 6 unit sepeda motor.” Sebut Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi.

“Nah jadi kepolisian, kemudian saya sampaikan bahwa apa ,Kenapa mereka tutup  jalan ,gitu kan ketika dengan masalah yang polisi itu nanya, kan tadinya sepakat bahwa apabila kepala desa mengundurkan diri, blokade Jalan dibuka kan gitu sebelumnya.” ucapnya lebih lanjut

“Kenapa terhadap tuntutan itu supaya yang ditangkap itu dilepas dan tidak ada penangkapan lagi gitu, Kami terus menahan diri tidak kami penuhi, jadi kami hanya ngasih opsi, apa pandangan Hukum, satu-satunya, terus berjalan kemudian kalau ada misalnya terkait dengan aspirasi masyarakat tentang keringanan, misalnya itu ya kami sampaikan ada misalnya pasal penahanan bisa ,Nah itu bisa namanya ada penangguhan.” jelasnya lebih lanjut.

Disebutkan, Itukan sudah mekanisme sendiri diatur itu Boleh atau enggak gitu Kan itu Dia atur sendiri suratnya, kalau tak ada itu jadi tidak ada ini lagi itu kemudian kami sampaikan bahwa nanti jam 18 nanti kami ingin seperti itu dibuka jalannya.

Karena apa, kerugian orang banyak, sudah terlalu panjang antriannya, sudah sekian lama di blokade ,harus segera dibuka sebelum  kami buka secara paksa kami harap dibuka sendiri oleh masyarakat,ujar Kapolres.

“Nah jadi perwakilan kami minta ngomonglah kepada pengunjuk rasa, coba ya apa membuka dengan pertimbangan sudah terlalu lama banyak orang kesusahan ,segala macam lah saya bilang itu di komunikasikan hasil rapat ke sana gitu kan akhirnya mereka mau buka jalan yang sudah diblokade itu” jelasnya(LRkt/Red)

Liputan : L. Rangkuty

Admin.   : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Heboh, Pengadaan Mobil Dinas Jabatan Di Agara

    KUTACANE (Malintangpos Online) : Terkait pengadaan mobil dinas jabatan Bupati , Ketua DPRK dan Instansi Vertikal menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara Provisi Aceh. Pasalnya, dalam upaya pemerintah…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Serahkan Surat Tugas Plt.Sejumlah Dinas di Lingkungan Pemkab Padang Lawas

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menyerahkan secara langsung Surat Tugas(ST) bagi pejabat struktural yang di tunjuk sebagai Plt di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas diruang kerja…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.