KLATEN(Malintangpos Online): Dari 26 Kecamatan yang berada di Kab. Klaten, sebanyak 8 Kecamatan berada pada zona hijau atau tidak ada kasus aktif positif Covid-19.
Meskipun tanpa kasus aktif, satgas penanganan Covid-19 tidak kendur dalam menggelar operasi yustisi, serta edukasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, Sabtu (9/10).
Hj. Sri Mulyani menambahkan, Pemerintah Kab. Klaten mengijinkan obyek wisata untuk dibuka kembali.
Hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor: 47 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, serta atas dasar Intruksi Bupati Klaten Nomor: 19 Tahun 2021, tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kab. Klaten.
“Kabar gembira bagi pengelola destinasi wisata dan pengunjung wisata, seluruh destinasi wisata di Kab. Klaten diperbolehkan kembali beroperasi. Meskipun dengan ketentuan-ketentuan yang harus ditaati pengelola destinasi wisata, maupun pengunjung wisata,” tuturnya.
Dengan menurunnya status PPKM, lanjut Sri Mulyani, berkat gotong royong dan kerjasama para pelaku wisata, serta elemen masyarakat Kab. Klaten dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sri Mulyani juga berharap, nantinya tidak terjadi klaster baru di destinasi wisata yang dapat menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, sehingga destinasi wisata harus ditutup kembali.
“Semoga Klaten tetap selalu sehat, serta aktivitas masyarakat kembali normal. Selain itu, roda perekonomian juga dapat bangkit lagi, sehingga menjadikan Klaten Maju, Mandiri dan Sejahtera,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten (PDIP/Dar)
Admin : Iskandar Hasibuan.