8 Tahun Malintang Pos Dengan Masyarakat

MENJELANG Hari Ulang Tahun ke – 8 Malintang Pos Group dan banyak ” Dilema ” yang dihadapi oleh Wartawan dan jajaran Redaksi, lebih – lebih ketika waktu Terbit Koran Malintang Pos setiap minggunya.

Memang, banyak masyarakat Sumut dan lebih khusus masyarakat Tabagsel ( Madina, Tapsel, Palas,P.Sidimpuan dan Paluta) awalnya ” Pesimis ” terbitnya Koran Malintang Pos tidak akan bertahan lama.

Alhamdulillah, baik Koran, Online, Youtube nya ” Mampu Bertahan ” sampai 24 Desember 2021 ( hari ini), sejak terbit perdana 14 Januari 2014 yang lalu, dengan segala keterbatasan dana dan perlengkapan wartawan waktu itu.

Catatan Redaksi, sejak Edisi 01 dan 15 yang terbit 1 x seminggu dan kadang 5 x seminggu tersebut, banyak juga Pejabat di Mandailing Natal, yang uring – uringan setiap koran terbit.

Kenapa..? Karena berita – berita yang disajikan lebih sering berita ” Kolusi, Korupsi, Nevotisme ” sehingga banyak pejabat uring -uringan, termasuk Bupati Mandailing Natal.

Minggu, bulan dan tahun berganti, Malintang Pos yang punya Motto ” Berani dan Tangguh Membela Kepentingan Rakyat ” dibawah kepimpinan Iskandar Hasibuan dan Dita Risky Saputri,SKM. Tidak peduli dan tetap jalan walau banyak Ancaman, Rintangan dari berbagai pihak ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses