

” Alhamdulillah ,” Hingga Desember 2022 Media Malintang Pos yang Terbit 14 Januari 2014 lalu dan akan memasuki usia 9 Tahun di Januari 2023 mendatang ini, masih mampu terbit walaupun penuh ” Caci maki, Fitnah, Terror,” dari sejumlah pihak yang tidak suka dengan Media yang punya Motto ” Berani dan Tangguh Membela Kepentingan Rakyat ”
Terahir, ada oknum yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang melaporkan Malintang Pos ke Dewan Pers di Jakarta, dengan Bunyi Pengaduan ” Sering Meminta Dana Ke OPD Mandailing Natal, untuk Biaya cetak dan Korupsi Dana Desa ” dan Redaksi dengan mudah Mementahkan Pengaduan, yang diduga ada rekayasa oknum – oknum yang tidak suka dengan Malintang Pos Group
Tema HUT Ke – 9 Malintang Pos Gtoup di Januari 2023 ini “ Tetap Eksis Dalam Menemukan Titik Keseimbangan Baru Perjuangan Pers Sumut “ walau banyak yang meragukan kehadiran Malintang Pos ditengah – tengah masyarakat Sumatera Utara .
Namun, semua ” Keraguan ” segelintir oknum- oknum yang tidak senang dengan Malintang Pos Group ” Sirna ” Karena Wartawannya yang ada di 23 Kab/Kota, tetap eksis mengirim Berita Aktual untuk disajikan di Koran, Youtube dan Online PT.Malintang Pos Group.
Kenapa banyak pihak yang tidak suka dengan Malintang Pos Group..? Beritanya tetap memenuhi Kode Etik Jurnalistik, semua berita tetap memenuhi 5 W +1 H, apakah karena ada pihak yang terusik, entahla, tapi yg jelas dalam sejarah Media yang lahir di Mandailing Natal, baru Malintang Pos Group yang usianya mencapai 9 Tahun ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.