Dibantu Kamera Drone, Polres Madina Temukan Ladang Ganja 6 Hektare di Tor Shite

TOR SIHITE(Malitangpos Online): Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan tanaman ganja di pegunungan Tor Shite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (23/6).

Personel Polres Madina memusnahkan lebih kurang 6 hektare lahan yang ditanami daun ganja dengan cara dibakar.

Ladang ganja ini ditemukan atas bantuan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan kamera Drone.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, didampingi Pejabat Utama (PJU) di Rao-rao Dolok membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 hektare di Tor Shite.

Tanaman ganja ini diprediksi berusia 6 bulan dengan panjang lebih kurang 2 meter.

“Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya 1 hektare. Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan camera drone luasnya ternyata lebih kurang 6 hektare,” kata Kapolres Madina.

Arie Paloh menyebut, tim dari Polres Madina dibantu masyarakat butuh waktu 5 jam perjalanan kaki mendaki gunung yang terjal untuk sampai ke lokasi ladang ganja. 6 hektare ladang ganja ini ditemukan dalam satu hamparan.

“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. 140 batang daun ganja kita bawa ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Alumni Akpol 2005 itu menyebut, penemuan ladang ganja ini adalah bukti komitmen Polri di Madina dalam pemberantasan narkoba.

Ia berharap dukungan dari Pemda dan masyarakat. Sebab, pemberantasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

“Dalam pembentukan Satgas Narkoba oleh bapak bupati, ini adalah salah satu contoh, Polres Madina selalu bergerak untuk memberantas dan memusnahkan narkoba Madina ini,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, Polres Madina tidak menemukan satu orang pun di ladang tersebut. Pasalnya, kata kapolres, medan yang curam dan jarak yang cukup jauh dari perkampungan menjadi kendala untuk menemukan seorang tersangka.

“Kami berupaya untuk mencari pelaku penanaman, namun pada saat di lokasi tidak ditemukan karena sulitnya lokasi di jangkau dan para pelaku-pelaku ini adalah yang ahli di lokasi curam untuk lokasi penanaman,” jelasnya.(Humas /Dita).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses