Penggeledahan Rumah dan Kantor Kadis PUPR, Bupati : Pemkab Madina Tidak Berikan Bantuan Hukum

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  EYH, terjerat kasus hukum yang saat ini sedang dilidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian ditegaskan Bupati Madina, H Saipullah Nasution,SH.MM kepada wartawan usai rapat pemaparan Pencapaian 100 hari kerja di Aula Kantor Bupati, Payaloting, Selasa (08/07).

Mantan Kakanwil Bea Cukai Jawa barat itu pun menjelaskan bahwa pemkab Madina belum ada memikirkan kearah tersebut.

“Karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita tidak mau berandai-andai,”tegas Saipullah dihadapan para wartawan.

Saipullah juga menguraikan hingga hari ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa KPK hanya melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor PUPR Madina. Namun, hingga detik ini, KPK belum ada menetapkan tersangka ataupun memanggil pejabat PUPR Madina untuk diperiksa.

“Belum ada pejabat kita yang dipanggil. Hanya sekedar penggeledahan saja, kita tunggu saja apa kelanjutannya,” kata Saipullah.

Orang nomor satu bumi gordang sambilan ini pun mengatakan, Pemkab Madina akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

Dan akan membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang berhubungan dengan kabupaten serambi mekkahnya sumatera utara (Sumut) ini.

“Kita akan bantu apapun itu untuk proses hukumnya. Saat ini semuanya sedang berproses dan berjalan. Jika KPK minta kita akan berikan baik data atau apapun itu,”tutup Saipullah mengakhiri. (Rel/Dita).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses