Penggeledahan Rumah dan Kantor Kadis PUPR, Bupati : Pemkab Madina Tidak Berikan Bantuan Hukum

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  EYH, terjerat kasus hukum yang saat ini sedang dilidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian ditegaskan Bupati Madina, H Saipullah Nasution,SH.MM kepada wartawan usai rapat pemaparan Pencapaian 100 hari kerja di Aula Kantor Bupati, Payaloting, Selasa (08/07).

Mantan Kakanwil Bea Cukai Jawa barat itu pun menjelaskan bahwa pemkab Madina belum ada memikirkan kearah tersebut.

“Karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita tidak mau berandai-andai,”tegas Saipullah dihadapan para wartawan.

Saipullah juga menguraikan hingga hari ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa KPK hanya melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor PUPR Madina. Namun, hingga detik ini, KPK belum ada menetapkan tersangka ataupun memanggil pejabat PUPR Madina untuk diperiksa.

“Belum ada pejabat kita yang dipanggil. Hanya sekedar penggeledahan saja, kita tunggu saja apa kelanjutannya,” kata Saipullah.

Orang nomor satu bumi gordang sambilan ini pun mengatakan, Pemkab Madina akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

Dan akan membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang berhubungan dengan kabupaten serambi mekkahnya sumatera utara (Sumut) ini.

“Kita akan bantu apapun itu untuk proses hukumnya. Saat ini semuanya sedang berproses dan berjalan. Jika KPK minta kita akan berikan baik data atau apapun itu,”tutup Saipullah mengakhiri. (Rel/Dita).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses