Lurah Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Masuk 130 Nominator PJA 2025

KOTA SIANTAR(Malintangpos Online): Lurah Kota Siantar, Alamria Pramana, S.Pd,I, M.Pd, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, berhasil masuk sebagai salah satu dari 130 nominator penerima penghargaan Pralegal Justice Award ( PJA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Mewakili Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Lurah Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dan Kepala Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muara tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, sesuai dengan Pengumuman Kementerian Hukum Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.03-1252 tentang Hasil Seleksi Penerima Peacemaker Justice Award (PJA)Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada Lurah dan Kepala Desa di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi luar biasa dalam memperkuat akses keadilan masyarakat melalui pendekatan non-litigasi, seperti mediasi, konsultasi hukum, dan edukasi hukum berbasis komunitas.

Lurah Kota Siantar dinilai sukses mengembangkan berbagai program unggulan seperti Pos Bantuan Hukum Kelurahan, mediasi penyelesaian sengketa, serta sosialisasi hukum yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat umum.

Inovasi-inovasi tersebut menjadi poin penting dalam penilaian hingga berhasil membawa nama Kota Siantar masuk dalam daftar nominator tingkat nasional.

Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas masuknya Kota Siantar dalam 130 nominator.

” Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan masyarakat. Namun perjuangan belum selesai, Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik agar dapat masuk TOP 10 bahkan TOP 3 Nasional, sehingga Kelurahan Kota Siantar bisa meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita,” ujar Alamria Pramana, Selasa(05/08).

Anubhawa Sasana Jagaddhita merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada desa atau kelurahan terbaik dalam implementasi keadilan restoratif dan layanan hukum berbasis masyarakat.

Nantinya, seluruh nominator akan mengikuti tahap evaluasi lanjutan yang melibatkan presentasi, verifikasi lanjutan, dan wawancara yang akan dijadwalkan pada tanggal 1 s.d 4 September 2025 di BPSDM Kementerian Hukum Depok Jawa Barat dan Graha Pengayoman Kementerian Hukum Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Hasil akhir akan diumumkan dalam Puncak Penganugerahan Pralegal Justice Award 2025 yang direncanakan berlangsung pada bulan Oktober mendatang di Jakarta.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh perangkat kelurahan dan masyarakat untuk terus memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat yang inklusif, cepat, dan berkeadilan juga bagi Kelurahan dan Desa di wilayah Kabupaten Madina, daerah lain untuk terus memperkuat layanan hukum yang inklusif, humanis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.( Rel/WT/Red/Dita).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses