Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga.SHI.M. Ag : Pembunuh DF Layak Dihukum Maksimal

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara,Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., mendesak agar pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap DF. siswi SMA Negeri 1 Natal sekaligus Calon anggota Paskibra di Kec.Natal, layak dijatuhi hukuman maksimal..

Kita dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Mengapresiasi Gerak Cepat Kapolres Mandailing Natal yg sudah menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan DF.

Munir menilai kasus ini sebagai tindakan kejahatan luar biasa, karena telah merampas secara paksa hak hidup seseorang.

“Tindakan ini adalah pelanggaran hak asasi yang sangat serius. Apa yang dialami DF begitu kejam. Maka, sudah sewajarnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa,” ujar Munir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dalam kasus seperti ini, tidak ada ruang toleransi dalam penegakan hukum.

Menurutnya, karena pelaku dengan sengaja mencabut hak hidup korban, maka layak dihukum seberat-beratnya.

Hukuman sepadan harus dijatuhkan. Ini jelas pembunuhan yang disengaja.

” Apapun alasannya, tidak ada yang berhak mencabut nyawa orang lain, terlebih disertai penganiayaan. Pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman maksimal mati,” tegasnya.

Munir juga berharap aparat penegak hukum memberikan vonis maksimal.

“Saya harap, nanti hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman Maksimal” ujarnya.

Ia menegaskan, apapun alasan pelaku, anak tidak boleh menjadi korban.

“Komnas Perlindungan Anak juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, karena merupakan tragedi kemanusiaan berat. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang mencabut hak hidup orang lain,” tegasnya lagi.

Foto : Syahren Hasibuan

Sebagaimana diketahui, jasad Diva ditemukan terkubur di area perkebunan sawit di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis sore, 31 Juli 2025.

Ironisnya, pelaku bernama YN dilaporkan masih sempat mencabuli korban setelah meninggal dunia.

Akibat aksi biadab tersebut, DF, yang seharusnya bertugas sebagai anggota pasukan pengibar bendera merah putih pada HUT RI Ke – 80, justru gugur secara tragis( Isk)

Sumber Berita : Ketua LPA Sumut

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus penadahan barang elektronik hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari…

    Read more

    Continue reading
    Sampaikan Aspirasi Warga Muara Batang Gadis, Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D) Datangi Mapolres Mandailing Natal

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Pengacara asal Desa Singkuang, Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), Senin (26/01) mendatangi Kantor Mapolres Mandailing Natal (Madina) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Singkuang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses