Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga.SHI.M. Ag : Pembunuh DF Layak Dihukum Maksimal

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara,Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., mendesak agar pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap DF. siswi SMA Negeri 1 Natal sekaligus Calon anggota Paskibra di Kec.Natal, layak dijatuhi hukuman maksimal..

Kita dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Mengapresiasi Gerak Cepat Kapolres Mandailing Natal yg sudah menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan DF.

Munir menilai kasus ini sebagai tindakan kejahatan luar biasa, karena telah merampas secara paksa hak hidup seseorang.

“Tindakan ini adalah pelanggaran hak asasi yang sangat serius. Apa yang dialami DF begitu kejam. Maka, sudah sewajarnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa,” ujar Munir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dalam kasus seperti ini, tidak ada ruang toleransi dalam penegakan hukum.

Menurutnya, karena pelaku dengan sengaja mencabut hak hidup korban, maka layak dihukum seberat-beratnya.

Hukuman sepadan harus dijatuhkan. Ini jelas pembunuhan yang disengaja.

” Apapun alasannya, tidak ada yang berhak mencabut nyawa orang lain, terlebih disertai penganiayaan. Pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman maksimal mati,” tegasnya.

Munir juga berharap aparat penegak hukum memberikan vonis maksimal.

“Saya harap, nanti hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman Maksimal” ujarnya.

Ia menegaskan, apapun alasan pelaku, anak tidak boleh menjadi korban.

“Komnas Perlindungan Anak juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, karena merupakan tragedi kemanusiaan berat. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang mencabut hak hidup orang lain,” tegasnya lagi.

Foto : Syahren Hasibuan

Sebagaimana diketahui, jasad Diva ditemukan terkubur di area perkebunan sawit di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis sore, 31 Juli 2025.

Ironisnya, pelaku bernama YN dilaporkan masih sempat mencabuli korban setelah meninggal dunia.

Akibat aksi biadab tersebut, DF, yang seharusnya bertugas sebagai anggota pasukan pengibar bendera merah putih pada HUT RI Ke – 80, justru gugur secara tragis( Isk)

Sumber Berita : Ketua LPA Sumut

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Madina Buka Seminar Pengajuan STA dan Willem Iskander Menjadi Pahlawan Nasional

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar seminar pengajuan pahlawan nasional di Aula STAIN Mandailing Natal, Kompleks…

    Read more

    Continue reading
    Bakti Sosial Polres Mandailing Natal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke –  80

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menyambut HUT(Hari Ulang Tahun) ke – 80 Bhayangkara, Polres Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan bermanfaat bagi masyarakat melalui bakti sosial bedah rumah yang dilaksanakan di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses