
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mahasiswa dan ratusan orang Pedagang Pasar Baru Kecamatan Panyabungan, Menggeruduk Kantor Bupati dan Gedung DPRD Mandailing Natal, untuk mendesak Pemerintah segera menurunkan Sewa Kios yg terlalu besar.
Selain itu, Mahasiswa dan Pedagang juga mendesak Bupati Madina H.Saipullah Nasution,SH.MM, sesegera mungkin untuk Mencopot Kadis Perdagangan dan Kepala Pasar Baru Panyabungan, serta menyampaikan 12 Tuntutan Aspiraasi Pedagang Pasar Baru Panyabungan.
Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, melaporkan aksi Mahasiswa dan Pedagang yg bergerak dari Pasar Baru naik Angkot, Beca Oleng dan Septor menuju Kantor Bupati dikawal oleh Aparat Kepolisian dari Polsek dan Polres.

Didepan kantor Bupati, Aksi Mahasiswa dan Pedagang menyampaikan orasinya dengan jurubicara Fajar, serta bergantian , dan disambut Pj.Sekda dan aparat keamanan dari Kepolisian, sambil membentang Spanduk dan Foster mengecam Bupati dan Kadis Perdagangan.
Selain itu, Foster terbuat dari kertas manila juga mendesak agar Bupati menurunkan Sewa Kios, serta agar hadir dihadapan peserta aksi.
Sekitar 10 Menit, peserta aksi meminta agar Bupati hadir menjumpai Mahasiswa dan Pedagang, saat itu Sekda mengutarakan ” Bupati Diluar Kota ” sehingga aksi dorong terus mencuat dan setelah Bupati hadir menemui Peserta aksipun reda dan dialog terjadi.

Mahasiswa, bergantian menyampaikan orasinya, sebanyak 12 Poin, antara lain :
1. Meminta DPRD kab. Madina untuk mengkaji ulang Perda Dan Perbub terkait harga sewa kios pasar baru, Karena para pelaku usaha di kios merasa terbenani dengan harga sewa yang ditetapkan sebab daya beli masyarakat yang menurun.
2. Meminta Dinas perindag memberikan penjelasan terkait dasar penetapan harga kios, apa variabel dan rumusnya serta memberikan penjelasan terkait penetapan harga kios itu per unit kenapa tidak Imeter. Dari mana terbitnya harga sewa itu per unit?

3. Meminta kepada pemerintah untuk penetapan pembayaran sewa kios sesuai dengan pembukaan pasar baru pada bulan Januari
4. Meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang retribusi pasar yang ditetapkan dengan biaya 2 juta rupiah, yang didalamnya sudah terdapat biaya kebersihan dan pelayanan pasar, sementara para pelaku usaha masih dimintai uang ketika menggunakan kamar mandi dan parkir.
5. Meminta Dinas perindag memberikan penjelasan terkait dasar di sewakannya lahan di bawah tangga pasar baru

6. Meminta pemerintah dalam hal ini bupati mengusut Pemilik kios/toko yg di kuasai asn yang bukan pedagang tolong di kembalikan ke pedagang serta mengusut ASN yang berjualan di pasar baru sekarang apakah itu adalah PNS yang lama pada saat relokasi
7. Meminta bupati Madina mengusut tuntas dugaan permainan dinas perindag dalam tahapan pencabutan nomor penyewaan kios pasar baru karena adanya dugaan pihak baru yang menyewa kios pasar baru sebelum kebakaran karena belum melunasi bangunan yang sudah terbakar
8. Meminta dinas perindag transparansi terkait sewa sebelas ruko yang berada di pasar lama
9. Meminta Bupati Madina segara mencopot jabatan kadis perindustrian dan perdagangan
10. Meminta bupati untuk menindaklanjuti laporan di infektorat pasar terkait dugaan
korupsi token listrik yang tidak mempunyai dasar
11. Meminta bupati Madina untuk henyatukan pedagang pasar yang di sekeliling pasar baru untuk menjadikan satu OPjek pasar sehingga masyarakat lebi terfokus ketika ingin berbelanja
12. Merminta komitmen DPRD Madina, untuk mengkawal jangan hânya pandai bericara dan menyampaikan saja.( Bersambung )
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








