
PEKANBARU(Malintangpos Online): Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal, Pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru), Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Agar segera mengusut tuntas Dugaan Aliran Dana yang diterima Mantan Plt.Kadis PUPR, EYH, dari pihak Kontraktor yg terungkap di Persidangan Tipikor Medan, beberapa waktu yang lewat.
” IMA Madina Pekanbaru,menyatakan dengan tegas menanggapi perkembangan kasus dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara,” Ujar Sekjen IMA Madina,Pekanbaru Aji Pengestu,Kamis(25/12) Via WhatsApp ke Wartawan dari Pekanbaru
Kata dia, Dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 7,272 miliar yang diterima oleh eks Plt. Kadis PUPR Madina, EYH, dari pihak kontraktor terkait proyek pembangunan jalan.
” Besaran itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang bersangkutan di LHKPN sejumlah sekitar Rp 1,5 miliar.
Menanggapi fakta tersebut, Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menyampaikan Temuan adanya indikasi aliran dana yang jauh melebihi laporan kekayaan resmi membuka tanda tanya besar tentang integritas jabatan publik.
” Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan lebih dalam dan menyeluruh terhadap aliran dana ini, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau mengalir ke pihak lain yang turut terkait.” Ujar Aji Pangestu, Sekjend IMA Madina Pekanbaru
Sikap ini juga sejalan dengan sorotan praktisi hukum yang menilai kesaksian bendahara DNG menjadi bukti kuat yang perlu ditindaklanjuti secara transparan.
Dan Laporan IMA Madina Pekanbaru menekankan beberapa poin utama,Transparansi dan penegakan hukum yang tegas
” Dugaan aliran dana Rp 7,272 miliar harus diusut lebih lanjut, tidak hanya berhenti sebagai fakta persidangan. KPK perlu membuka fakta lengkap kepada publik,” ujarnya lagi.
Audit dan penelusuran aliran dana, Penyelidikan harus mencakup siapa saja penerima sesungguhnya dan apakah ada keterlibatan pihak lain yang berkepentingan.
Pemulihan kepercayaan publik, Proses hukum yang terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, ujar dia.
IMA Madina Pekanbaru mengimbau semua pihak penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan , untuk bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap dana publik, ujarnya( Rel/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








