Forkopimda Madina dan MUI Sepakat Perangi Narkoba dan Pekat

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas yang masuk kategori penyakit masyarakat (Pekat).

Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangi bersama usai acara silaturahmi MUI dengan Forkopimda, alim ulama, cendikiawan, para pengasuh pondok pesantren, dan ormas Islam di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kegiatan bertajuk Kebijakan Bupati Madina dalam Mewujudkan Masyarakat Madani menghadirkan Bupati H. Saipullah Nasution dan Dr. Zulkarnain Nasution sebagai narasumber. Adapun sub tema yang dibahas adalah upaya membersihkan Madina dari narkoba, prostitusi, riba, dan pekat lainnya.

Saipullah menilai mewujudkan hal tersebut merupakan tugas yang tidak mudah karena harus bisa mendorong masyarakat terlibat secara langsung dalam praktiknya.

“Narkoba ini sudah masuk dalam musuh dan bahaya luar biasa sehingga presiden, mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto menyebut penanganannya harus luar biasa,” kata dia.

Dalam pandangan spritual, Saipullah menilai musibah yang terjadi merupakan peringatan dari Allah Swt. karena maraknya narkoba dan pekat. Terlebih prostitusi dan lainnya berpengaruh terhadap rusaknya kesehatan, struktur sosial, dan budaya.

Saipullah menerangkan, tumbuhan ganja sudah ada di Kecamatan Panyabungan Timur sejak dulu. Namun, kini penggunaannya bukan lagi sekadar bahan obat atau penyedap makanan seperti yang dicontohkan para pendahulu di kawasan itu.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menilai ada tiga poin dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yakni kesadaran, komitmen bersama, dan implementasi yang baik.

“Sudah sejauh mana kita sadar, sadar keadaan diri kita, sadar keadaan keluarga kita, dan keadaan Madina ini, kemudian komintemen bersama sejauh mana kita mampu mengimplementasikannya,” kata dia.

Pemberantasan narkoba, lanjut Atika, merupakan tugas bersama. Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbukan kesadaran akan bahaya narkoba, riba, judi, dan penyakit masyarakat.

“Narkoba ini merusak fisik, merusak otak, dan jantung, untuk itu kesadaran masyarakat itu paling utama dalam pemberantasan narkoba. Ini harus dimulai dari rumah,” tegas dia.

Ketua MUI Madina Muhammad Natsir Nasution menjelaskan, tujuan pertemuan ini sebagai upaya memutus rantai maksiat di Madina. “Maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, beredarnya mekar atau rentenir,” kata dia.

Ustaz Natsir pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak larut dalam keadaan ini dan terlibat menyerukan amar makruf nahi munkar.

“Dengan pertemuan ini lahir kesepakatan dan langkah nyata yang dapat dijalankan bersama demi terwujudnya Madina yang beriman, berahlak, beradab, dan mendapat rida dari Allah Swt,” harap dia.(DITA/ISK)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Paket Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 di Kec.Panyabungan Utara Diduga Fiktif Rp 25 Juta/ Desa

    PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online): ” Ada -Ada Saja, Kades ini,” Paket Ketahanan Pangan sebesar Rp 20.000.000 – per desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di 11 desa Kecamatan Panyabungan Utara diduga…

    Read more

    Continue reading
    11 Januari: “Bersyukur Merajut Sejarah” Bersama Waspada dan Permata Hati

    *** Oleh: Hasriwal AS *** *Bagi ku*, tanggal 11 Januari bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah tanggal “keramat” yang mematrikan dua peristiwa monumental dalam hidup ku. Sejarah besar bangsa melalui…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses