
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Merasa di Bohongi dan di Fitnah oleh H.Saipullah Nasution,SH.MM, Seratusan warga yang tergabung di Gordang Sambilan Centre, melakukan Aksi Damai ke Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal di Desa Parbangunan Kec.Panyabungan, menyampaikan 9 Butir Pernyataan Sikap kepada Bupati.
Wartawan Media PT.Malintangpos Online,Dita Risky Saputri.SKM dan Normansyah Adi Pura.S.Sos, Melaporkan dari lokasi Aksi unjuk rasa Damai,Senin(05/01) aksi massa Gordang Sambilan Centre dipimpin Miswar Daulay,S.Pd sebagai Ketua dan Sekretaris Herman Birje Nasution,S.Pd.MT, tiba dilokasi demo sekitar pukul 10.09 Wib dibawah pengawalan Polisi dari Mapolsek Panyabungan dan Polres Madina.
Begitu peserta aksi tiba, terlihat arus Lalulintas dilakukan Buka -Tutup untuk menghindari kemacetan, apalagi peserta aksi sempat membakar Ban dilokasi sambil Miswar Daulay dan Herman Birje Nasution, menyampaikan orasinya.

Peserta, aksi unjuk rasa, selain membawa spanduk dan foster terbuat dari kertas manila yang mengecam kepemimpinan H.Saipullah Nasution selaku Bupati Mandailing Natal.
” Sapullah Pembohong, Saipullah Polisikan TS nya, Saipullah harus Ditangkap, Sapullah Munafik dan lainnya, ” Ujar Miswaruddin Daulay dalam Orasinya,Senin (05/1) di depan Rumah Dinas Bupati.
Setelah itu, Sekretaris Gordang Sambilan Centre, Herman Birje Nasution,S.Pd.MT, membacakan 9 Pernyataan Sikap yang mereka buat agar menjadi perhatian masyarakat dan DPRD Madina.

Adapun 9 Pernyataan Sikap Gordang Sambilan Centre adalah
PERNYATAAN SIKAP GORDANG SAMBILAN CENTRE
Mandailing Natal Adalah Kabupaten yang sudah berusia 26 Tahun sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1998.
Bupati Mandailing Natal sudah silih berganti sejak Bupati pertama hingga Bupati Terpiih hasil Pilkada Madina 2024 yaitu Saudara Saipullah Nasution.

Perjalanan Kabupaten sudah sangat Panjang, Namun kesejahteraan Masyarakat Mandailing Natal masih jaun dari harapan.
Sehingga kehadiran Saudara Saipullah Nasution pulang kampung untuk membangun
kampung halaman seolah memperoleh angin segar bagi Masyarakat Madina.
Namun, belum genap setahun Mandailing Natal dipimpin oleh Saudara Saipullah Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal
pada bulan Juli 2025 sebagai mana semua rilis media cetak dan elektronik memberitakan intisari OTT kejadian tersebut.
karena objek kejadian yang berada di indahnya matahari Madinah dengan membawa beberapa berkas untuk dijadikan barang bukti.

Berangkat dari persoalan tersebut gordang sambilan center menyatakan sikap yaitu
sebagai berikut:
1. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution dan kroninya atas terjadinya Operasi Tangkap Tangan (CTT) di Mandailing Natal yang membuat geger masyarakatMandailing Natal.
2. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar memeriksa Saudara Marzuki Nasution atas dugaan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan penjelasan yang terang
benderang atas OTT yang terjadi pada bulan Juli 2025 yang lewat? Karena kejadian tersebut membuat gaduh ditengah-tengah Masyarakat Mandailing Natal.

3. Meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memeriksa seluruh kekayaan Saipullah Nasution selama menjabat di Direktorat Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Republik Indonesia karena Kuat Dugaan Kami kekayaan Saipulah Nasution terindikasi hasil korupsi, Dan meminta PPATK RI agar menelusuri aset-aset yang diduga dipindahtangankan kepada oang-orang yang terafiliasi dengan Saipullah Nasution untuk mengelabui Direktorat Jenderal Perpajakan RI, Dan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saipullah Nasution diduga syarat dengan manipulasi, Terbukti LHKPN Saipullah Nasution dipersoalkan di Mahkamah konstitusi pada PILKADA Madina Tahun 2024 yang lewat.
4. Meminta kepada Saudara Saipullah Nasution agar bertanggung Jawab kepada Gordang Sambilan Centre atas Persoalan Utang PILKADA tahun 2024 yang belum dibayarkan oleh Saudara Saipullah Nasution. Karena uang tersebut Adalah uang yang diperuntukkan untuk Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), Pendistribusian, Pemasangan dan
Penjagaan APK tersebut.

5 Meminta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera memproses laporan Gordang sambilan Centre atas dugaan Pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Plkada pasal 162 ayat (3) yang berbunyi”Gubernur, bupati, atau walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/kota
dalam waktu 6 (Enam) Bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus
mendapatkan izin tertulis dari mentri Karena bupat Madina Saipullah Nasution sudah melakukan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum 6 (enam) bulan menjabat sebagai Bupati Madina.
6.meminta kepada DPRD Mandailing Natal agar menggunakan Hak Interpelasi untuk memanggil dan memeriksa Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution karena diduga telah melanggar Sumpah dan janji saat pelantikan yaitu dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dann perundang-undangan.

7 . Meminta Kepada DPRD Mandailing Natal agar menggunakan hak angketnya untuk memanggil dan memeriksa Bupati Mandailing Natal terkait Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 66o/0698/DLH/2025 tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa lzin tertanggal 17 April 2025. Gordang Sambilan Centre menilai surat tersebut
seharusnya tidak dikeluarkan dengan tergesa-gesa tanpa memberikan Solusi yang nyata kepada Masyarakat. Karena pertambangan sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari Masyarakat dan menjadi penggerak roda perekonomian Mandailing Natal. Selain itu, persoalan Pedagang Pasar Lama dan Pasar Eks Bioskop harus diselesaikan dengan
berkeadilan. Begitu juga insan Pers yang ingin berkunjung ke kantor Bupati Mandailing Natal harus diberikan akses terbuka dengan memandang Insan Pers adalah Mitra Pemerintah dalam membangun Kabupaten Mandailing Natal.

8. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan agar mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mandailing Natal, Dugaan gratifikasi untuk memperoleh Jabatan di Pemkab Mandailing Natal. Dan Kami juga mendengar informasi bahwasanya Saipullah Nasution mengumpulkan
beberapa Perusahaan Perkebunan Sawit yang berada di Mandailing Natal, Kami patut menduga dan mencurigai bahwa Saipullah Nasution mengancam Perusahaan Perkebunan Sawit tersebut agar memberikan jatah Hasil Panen Sawit kepada Saipulah Nasution.
9. Meminta Bupati Mandailing Natal agar segera mundur dari Jabatannya karena sudah tidak mencerminkan pemimpin yang Amanah, malah kepemimpinan Saipulah Nasution mencerminkan Pemimpin yang suka berbohong, dan sombong serta angkuh. Dan kepemimpian Beliau ini bak memimpin seperti Kerajaan. Karena setiap kebijakan
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diduga berada dibawah Kendali Saipullah
Nasution, ketua TP PKK Madina, Marzuki Nasution dan Nasrul Hilmi Nasution. Selain itu banyak kebijakan yang dikeluarkan Bupati Mandailing Natal bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Wahai ASN, Kepala OPD, rakyat Mandailing Natal, Sadarlah dan bangkitah, Jangan mau dijadikan sapl perah Bupati Madina, Jangan mau dijadikan Budak Bupati Madina karena Negara kita sudah lama Merdeka, ujarnya (Dita/Norman)
Admin : Iskandar Hasibuan








