
PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Pengacara asal Desa Singkuang, Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), Senin (26/01) mendatangi Kantor Mapolres Mandailing Natal (Madina) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Singkuang 1 dan Singkuang 2, Kecamatan Muara Batang Gadis, terkait sejumlah insiden yang terjadi baru-baru ini.
Razman usai bertemu Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi, S.IK, M.Si, mengatakan kedatangannya merupakan tindak lanjut dari surat dari Kepala Desa Singkuang I Sapiuddin Tampubolon dan Kepala Desa Singkuang II Sauban, beserta lima tokoh masyarakat, yang memintanya untuk turun ke kampung halamannya.

Saya dari Singkuang asli, lahir di sana, sekolah dasar di sana, kakak saya dimakamkan di sana, dan abang kandung saya mantan Kepala Desa selama 10 tahun. Ayah saya juga pernah jadi Kepala Desa pada masa Orde Lama, jadi kita tidak terpisahkan dengan apa yang terjadi di Muara Batang Gadis,” ujarnya ketika dicegat wartawan.
Ia menegaskan tidak mentoleransi tindakan kriminal seperti pembakaran disertai pencurian, serta mengutuk sekeras-kerasnya peredaran narkoba baik pengedar maupun pengguna.
Razman menyampaikan pernah tiga kali bertemu dengan mantan Kabagreskrim dan mantan Kepala BNN Anang Iskandar, yang mengatakan cara mengatasi narkoba adalah dengan memutus mata rantai pemasokan.

“Beliau bahkan berpikir lebih ekstrim, legalkan saja dalam batas tertentu supaya bisa direhabilitasi dengan baik. Namun hal ini masih menjadi perdebatan,” katanya.
Terkait masalah di Singkuang, Razman menjelaskan ada dugaan pengedaran narkoba yang kemudian diikuti pembakaran. Ia telah berada di daerah tersebut selama dua hari dua malam dan mengadakan rapat akbar bersama lebih dari 500 masyarakat, dua kepala desa, serta tokoh seperti mantan Bupati Madina dan Bupati Tapteng Amrun Daulay, serta profesor Haidar Daulay dan profesor Zanul.

“Prinsipnya kami ingin narkoba diberantas. Kami juga setuju jika tindakan pembakaran disertai pencurian diproses, namun harap kedua kasus ini ditangani secara bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang ditangkap perlu dilakukan secara persuasif, serta meminta transparansi dari pihak Polri yang dianggap lalai dan sedang menjalani audit pemeriksaan intensif. Razman menyampaikan telah mendapatkan informasi bahwa mantan Kapolsek Akmaluddin sedang diperiksa di Propam dan saksi termasuk Kepala Desa Singkuang II juga telah diperiksa.
“Sesalkan, sejak beliau menjabat Kapolsek tidak pernah melakukan sosialisasi tentang pemberantasan narkoba. Padahal ada Kasat Intel, Kanit Intel, dan Babinsa. Di Desa Batu Mundom pernah terjadi demo besar tentang pengedaran narkoba, Kapolsek turun rapat tapi tidak ada penyelesaian,” katanya.

Ia juga menyebutkan adanya kasus serupa di Hutabuyung, serta mengungkapkan bahwa dua hari sebelum insiden, ibu-ibu pengajian Al Husna mendatangi kediaman Romadon yang diduga sebagai pemasok narkoba. Menurutnya, Romadon yang juga saudara kandung seseorang bernama Sentosa mengakui adeknya adalah pengedar narkoba.
“Oknum polisi bernama Indra pernah sering bertemu dengan Sentosa. Saat rakyat datang bertanya, pertanyaan tidak dijawab dengan jelas sehingga terjadi ketegangan, bahkan muncul kata-kata yang tidak pantas seperti ‘kebun binatang’ yang tidak bisa kita terima,” ujar Razman.
Ia meminta proses terhadap Akmaluddin dan Indra dilakukan secara transparan, serta mengharapkan pihak kepolisian berkomunikasi dengan masyarakat secara persuasif agar tidak ada tindak kekerasan yang terulang lagi

Di tempat yang sama, Wakapolres Madina Kompol Aris Aprianto, SH, menyampaikan terima kasih kepada Razman dan timnya yang telah datang. Ia mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan dan akan tindaklanjuti, terutama terkait pemberantasan narkoba.
“Terkait personel yang lalai sedang diproses di Polda Propam. Setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti, hal ini sudah terbukti dengan apresiasi yang kami terima dari masyarakat di Kota Siantar,” ujar Aris.(Dita/Nor/Aris/Nanda)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








