
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundi 712 Losd yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah iti.
Wartawan yang langsung dilokasi Pengundian Nomor Losd, melaporkan bahwa Losd dibangun untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di
belakang Pasar Baru pasca kebakaran
beberapa waktu lalu.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution,SH.MM, mengatakan pemanfaatan Losd, merupakan langkah awal dalam perencanaan penataan
pasar agar aktivitas jual-beli kembali terpusat di lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah.

Kata Bupati, Losd kita bangun untuk menampung kepentingan pedagang yang sebelumnya berpindah ke belakang pasar akibat kebakaran.
” Hari ini kita ingin mengembalikan
mereka ke Komplek Pasar Baru Panyabungan” Ujar Saipullah
Kata Bupati, sebanyak 712 Unit Losd telah tersedia, akan dilakukan pengundian nomor untuk penempatan pedagang sesuai dengan hak yang diperoleh masing-masing.
Katanya, seluruh fasilitas yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dijaga bersama.

Dia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan pada fasilitas pasar seperti saluran air, jaringan listrik, paving block, hingga ketinggian lantai Losd yang belum sepenuhnya sempurna.
Disampaikan, kami menyadari masih ada kekurangan dan Kedepan, seiring perjalanan operasional pasar ini, tentu akan kita perbaiki secara bertahap.
Kata Bupati, Pembangunan Losd Pasar Baru itu, swakarsa pedagang yang secara sukarela menyumbangkan sebagian dana pembangunan, bekerja sama dengan pihak vendor dan Pemkab Madina berperan dalam penyediaan lahan.

Sedangkan, terkait mekanisme pembayaran, , telah dibuat perjanjian hukum
antara pemborong dan pedagang.
” Sistempembayaran dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak memberatkan pedagang. Besaran biayanya bervariasi sesuai ukuran los,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Madina,H. Erwin Efendi Lubis,SH, mendukung penataan Pasar Baru. dia menilai keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada saat itu menjadi alasan perlunya solusi bersama antara pedagang dan pemerintah.
Kata Erwin, Pedagang Pasar Baru telah bersepakat dengan Dinas Perdagangan, untuk melaksanakan
pembangunan sesuai kemampuan.
” Dari DPRD, izin prinsipnya tentu kita setujui selama untuk kepentingan masyarakat” sebutnya.

Kata Erwin, kedepan DPRD bersama Pemkab akan memikirkan penyediaan fasilitas pendukung tambahan, termasuk penganggarannya.
Erwin Efendi Lubis yg juga Ketua DPC.Gerindra itu, juga berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar komplek pasar yang telah disiapkan, sehingga aktivitas perdagangan tidak berpencar.
Harun Nasution, perwakilan
pedagang menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Pemkab Madina atas kebijakan yang menempatkan para pedagang kaki lima di satu titik.

” kebijakan pengelolaan Pasar Baru di satu titik merupakan hal yang tepat.Selama ini kami berjualan dibalik tembok. Sekarang pemerintah membuat kebijakan seperti ini. Ini sangat tepat dan mendapat tanggapan positif dari para pedagang,” katanya(Dita/Isk)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








