Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae Kec.Bukit Malintang

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online):  Pengaduan Masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman oleh Kejaksaan Negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim masih fokus pada pengumpulan data serta bahan keterangan atas laporan yang telah diterima.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap laporan tersebut. Tim sedang melakukan klarifikasi dan penelaahan. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) kepada Wartawan.

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi telah berjalan dan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan serta tahapan penanganan perkara oleh tim yang menangani laporan tersebut.

“Pengumpulan data dan bahan keterangan, kami sudah ada melakukan klarifikasi. Nanti akan kami sampaikan sesuai dengan kebutuhan tim yang menangani,” lanjutnya.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan

Di sisi lain, warga Desa Hutabangun Jae menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang tidak berhenti pada formalitas administratif, tetapi menyentuh realisasi program di lapangan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi harapan kami penegak hukum benar-benar menelusuri dan menyampaikannya secara terbuka,” ujarnya.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan Kepala Desa Hutabangun Jae dikabarkan telah menerima pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk kepentingan klarifikasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan.

Kepala Desa Hutabangun Jae, Darlis dan Camat Bukit Malintang,Mahdi Gultom yang dikonfirmasi,Sabtu(07/02) Via WhatsApp nya belum memberikan jawaban walau sudah centang dua(Dita/Amar)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Keluarga Kejaksaan Negeri Madina Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Kotanopan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, SH,MH, beserta Ketua IAD ( Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Ny. Rika Tias,  mengikuti Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kotanopan.…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina : Penanaman Pisang Kepok di Hutatonga Kec.Panyabungan Barat Dimulai Oktober 2026

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pertanian mulai menanam benih pisang kepok di lahan yang ada di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, pada Oktober 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses