
Bagaimana dengan Pemerintah Mandailing Natal..? Apakah Wartawan yang berhimpun disejumlah Organisasi Pers yang tidak mampu menjalankan Profesinya..? Ada kemungkinan, atau sengaja Pemerintah ” Mengkotak – Kotakkan ” Profesi Wartawan, bisa jadi juga, yang jelasnya Wartawan Mandailing Natal, harus mencintai Profesinya.
Momen Hari Pers Nasional ( HPN) Tahun 2026, ada baiknya seluruh Wartawan di Mandailing Natal, mulai Kompak meskipun Wartawannya di Organisasi mana berada, karena Organisasi itu hanya tempat Berhimpun, agar mudah menyamakan tujuan dari Wartawan itu sendiri.
Mau dibawak kemana Profesi Wartawan, Profesi wartawan di tahun 2026 dan seterusnya sedang mengalami transformasi besar akibat disrupsi digital dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Arah profesi ini tidak lagi sekadar melaporkan berita cepat, melainkan bertransformasi menjadi penjaga kualitas informasi (kurator) dan pencerita mendalam (storyteller) di tengah banjir konten otomatis.
Kenapa..? Di tengah banjir fake news dan konten AI, kredibilitas menjadi mata uang tertinggi. Wartawan profesional adalah penjaga kebenaran yang memastikan berita autentik, tidak asal tayang.

Sayangnya, sekarang ini di Bumi Gordang Sambilan khususnya dan umum diwilayah Tapanuli Bagian Selatan( Tabagsel) disetiap Kabupaten /Kota, soal Narkoba sangat marak dan Viral, padahal jika mssyarakat saling menjaga, akan dengan mudah dibersihkan soal Narkoba, baik jenis Sabu dan Ganja.
Kalau kita jujur berkata, mungkin lebih 1000 Orang Wartawan Media Online, Media Cetak, Elektronik dan TV di Tabagsel, tetapi bacalah seluruhnya adakah setiap Media menayangkan persoalan Tambang Emas Ilegal dan Narkoba..? Hanya Pemilik Media yang lebih mengetahuinya.
Padahal, soal Tambang Emas Tampa Izin(PETI) Baik Bupati Madina dan 3 Orang Wakil Rakyat Dapil Sumut 7, Rahmat Rayyan Nasution ( Gerindra), Abdul Rahim Siregar(PKS) dan Muniruddin Ritonga(PKB) jelas mendesak Pemerintah Pusat agar Menerbitkan IPR dan WPR, bukan Mau Menyetop Aktivitas Tambang Emas.

Apalagi, kalau kita jujur berkata, baik DPRD, Bupati/Wakil Bupati, serta Polisi dan Warga Penambang ” Mustahil ” Aparat Penegak Hukum Bertindak Sembarangan Stop Aktivitas Tambang Emas, karena menimbulkan masalah baru ditengah masyarakat ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








