
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina,AKBP.Bagus Priandy,S.IK.M.Si, mengatakan sejak 01 – 24 Januari 2026, pihaknya berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka, dengan 13 Laporan Polisi.
” Rentang waktu sejak 01 – 24 Januari 2026, pihaknya berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka,” Ujar Kapolres Madina,AKBP.Bagus Priandy,S.IK.M.Si,Jumat(13/02) dalam acara Press Release di Aula Mako Polres.

Kata dia, sekarang ke 18 Tersangka, 9 orang di RTP Mapolres Madina, 5 Tersangka di Titip di Lapas Kelas IIB Panyabungan, dan 4 Tersangka di Panti Rehabilitas Yayasan Amelia Kota Padangsidimpuan.
Kata Kapolres, ke 18 Tersangka, antara lain, RN alias Mamen, ABS, Pr, YS alias Aseng, AK alia N, AFN, MAD, HEN, SON, RPL, RIM, AK alias Ucok, NA alias Dangdut, SBN, Jas,Su, dan Al.
Semua Tersangka, ditangkap diwilayah Hukum Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Panyabungan. Bukit Malintang, Polsek Linggabayu, Polsek Natal, Polsek Batahan.

Selain Barang Bukti Narkoba, polisi juga Mengamankan Barang Bukti,1 Unit Mobil Xenia Hitam, 4,Sepeda Motor, 12 Init Handphone, 4 Unit Timbangan Digital, 6 Unit Alat Isap Sabu/Bong dan uang Tunai Sebanyak Rp1.521.000,- ujar Kapolres Madina,AKBP.Bagus Priandy.S.IK.M.Si (Isk/Norman/Ammar).
Admin : Iskandar Hasibuan.SE.








