
BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan Dua(2) orang meninggal dunia dan Satu(1) orang luka – luka dilarikan ke Rumah Sakit,Rabu(18/03).
Ketiga orang yang tertimbun bekas galian Domfeng adalah1. Martaon alamat Simanguntong umur kurang lebih 40 tahun.
2. Amri Alamat Ampung Padang umur kurang lebih 46 tahun dinyatakan Meninggal Dunia dan yang selamat Kholiddin juga warga Desa Simanguntong Kecamatan Batang Natal.
Demikian informasi tersebut diterima Wartawan.Rabu malam(18/03) dari warga Desa Simanguntong Batang Natal.
Kata warga,Korban tewas akibat tambang emas ilegal di wilayah Batang Natal ini menjadi yang kesekian kalinya.
Meski demikian aktifitas tambang emas ilegal ini seolah di biarkan oleh otoritas setempat.
Aktifitas pertambangan emas ilegal di Desa Simanguntong ini dari penuturan warga memang sangat menjanjikan.
” Meski dilakukan dengan tidak porofesional, para pelaku Tambang tetap nekat melaksanakan aktifitas karena hasil yang menjanjikan,” sebut warga setempat.
Camat Batang Natal Wahyu Siregar yg dikonfirmasi Wartawan, Rabu malam(18/03) membenarkan adanya dua warga meninggal dan satu orang luka karena tertimbun material Longsor PETI.
” Benar adanya longsor dan menyebabkan dua meninggalvdunia, 1 luka – luka,” ujarnya.
Musibah penambang tertimbun material tambang emas ilegal di desa simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal dibenarkan Camat Batangnatal Wahyu Siregar.
Sedangkan Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK.M.Si yang dikonfirmasi, Rabu malam(18/03) Via WhatsApp, mengutarakan terimaksih infonya, akan saya cek.
” Terimakasih infonya, akan saya cek,” ujar Kapolres,Via WhatsAppnya( Isk/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.
.








