Soal Warisan Tidak Selesai, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Akibat perselisihan harta warisan yang tak kunjung usai, dua makam pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan dipindahkan oleh pihak keluarga pada Selasa (12/5).

Makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang. Keduanya selama ini dimakamkan di lahan pemakaman keluarga yang terletak di Huta Lombang Lubis.

Proses pembongkaran yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut disaksikan langsung oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga setempat yang merasa prihatin.

Rajab Lubis, cucu dari almarhumah Hj. Nur Hayati, mengungkapkan rasa sedih dan kecewa yang mendalam.

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tuntutan dari saudara sepupunya sendiri, Sakti Matondang, yang juga merupakan cucu dari keluarga tersebut.

“Dari awal lahan ini dibeli memang ada konflik pembagian (warisan). Ujung-ujungnya muncul desakan untuk memindahkan makam ini sejak setahun lalu.

Ada dua makam; satu sudah sepuluh tahun dimakamkan, dan satu lagi baru satu tahun (Bibinya),” ujar Rajab di lokasi pemakaman.

Pihak keluarga mengaku telah mengupayakan berbagai jalan damai. Proses mediasi melibatkan keluarga dekat hingga tokoh adat desa telah dilakukan selama setahun terakhir.

Namun, Sakti Matondang tetap bersikukuh pada tuntutannya agar makam tersebut segera dikosongkan dari lahan yang kini dikuasainya.

Karena tak ada titik temu, Rajab akhirnya berinisiatif membeli lahan baru di sekitar lokasi tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir yang baru bagi bibi dan pamannya.

Peristiwa ini pun memicu reaksi emosional dari warga Huta Lombang Lubis dan Panyabungan Jae.

Banyak warga, terutama kaum ibu, yang merasa miris melihat jenazah yang sudah menyatu dengan tanah harus kembali diangkat karena persoalan harta.

Di akhir prosesi, Rajab berpesan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mengedepankan ego, terutama jika menyangkut urusan orang yang telah meninggal dunia.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Orang sudah meninggal, sudah lama tenang, kenapa harus diganggu? Apalagi ini masih keluarga sendiri,” pungkasnya. (Sai/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Pastikan Empat Anak di Kelurahan Pidoli Dolok Kembali Ke – Sekolah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabuaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan empat anak yang putus sekolah di Kelurahan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses