
LINGGABAYU(Malinrangpos Online):
Aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) kembali terlihat diwilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (29/3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak dua puluhan alat berat jenis Excavator tampak beroperasi di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai.

Aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik penambangan emas ilegal yang kembali marak di wilayah itu.
Padahal sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat TNI, kegiatan penambangan tanpa izin ini diduga masih terus berlangsung.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik dan toke alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku, aktivitas ini berjalan sudah beberapa minggu terakhir, meski sebelumnya sempat ditertibakan aparat, namun para penambang tak kunjung jera.
“Sudah lama itu, mereka tak peduli meski ada penertiban kemarin,” ucap warga yang dihubungi Wartawan.
Meski resah dengan aktivitas itu. Warga juga mengaku khawatir dampak yang ditimbulkan tambang ilegal ini, seperti kerusakan lingkungan, potensi longsor, hingga pencemaran air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, aktivitas tambang tanpa izin juga dinilai tak peduli peringatan maupun himbauan aparat penegak hukum sebelumnya.

Kapolsek yg dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Polsek Linggabayu, Ipda FS.Simanjuntak, mengutarakan bahwa baru – baru pihaknya sudah melakukan penertiban.
Serta foto yang dibuat di berita adalah foto yang lama, sebab baru – baru ini kita melakukan penertiban.

Dan Insya Allah, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban lagi, terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin, ujar Kanit Reskrim Polsek Linggabayu, Ipda FS.Simanjuntak, Minggu Malam(29/03) kepada Wartawan(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








