
LINGGABAYU(Malintangpos Online): Atas perintah Kapolsek, sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI) yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Linggabayu Ipda.FS.Simanjuntak, Rabu(01/04) di Desa Lobung Berjalan dengan Aman dan Sukses.
” Sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gencar dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Linggabayu,” Ujar Kapolsek yang disampaikan melalui Kanitreskrim Polsek Linggabayu, Ipda.FS.Simanjuntak.SH, Rabu(1/4) di Desa Lobung.
Kata dia. Sosialisasi dilakukan untuk menghentikan aktivitas Ilegal yang merusak lingkungan, serta melanggara hukum.
“ Sosialisasi menekankan bahaya bagi ekosistem, risiko pidana, serta mendorong legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Mantan Plh.Humas Polres Mandailing Natal itu.
Kata Kanitreskrim, pihaknya juga Mendorong penambang untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan memanfaatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sedang diperjuangkan Bupati.
Bahkan ujar Ipda.FS.Simanjuntak, pihaknya juga menghimbau langsung, pemasangan spanduk/banner “Stop PETI”, dan dialog dengan masyarakat setiap waktunya.( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








