Sekitar Kenaikan Penghasilan Anggota DPRD, Ini Komentar Politikus Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Polemik kenaikan penghasilan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memicu respons dari salah satu politikus Kota Padangsidimpuan.

H. Rusydi Nasution, angkat bicara menyikapi isu tersebut dengan menekankan kebijakan yang ada memang memiliki dasar regulasi yang jelas, namun dalam implementasinya tetap diperlukan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Secara aturan memang dibenarkan. Namun, dalam situasi saat ini, kita tidak bisa mengabaikan realitas yang dihadapi masyarakat. Sikap yang bijak dan empati menjadi hal yang utama,” ujar Rusydi, Rabu (1/4/2026).

Sebagai kader Gerindra, Rusydi menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan partai justru menuntut adanya keberpihakan yang nyata kepada rakyat, termasuk dalam menyikapi isu kenaikan penghasilan tersebut.

“Bagi kami, untuk kepentingan yang lebih besar, kami siap menyesuaikan pendapatan, meskipun ketentuan perundang-undangan mengizinkan adanya kenaikan. Kader Gerindra dididik untuk berkorban dan mendahulukan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak semata dilihat dari aspek legalitas, tetapi juga harus mempertimbangkan kepatutan sosial di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Rusydi juga menyinggung dinamika global yang berdampak hingga ke daerah, mulai dari ketegangan geopolitik hingga fluktuasi harga kebutuhan pokok yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Situasi global saat ini memberi dampak nyata hingga ke daerah. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya sebatas menjalankan aturan,” pungkasnya(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses