
BATANG NATAL(Malintangpos Online): Selain kasus perusakan aset daerah demi meluluskan program pembukaan jalan yang di danai APBDes tahun 2024–2025.
RH Kepala Desa ( Kades ) Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Nagal,ternyata punya kasus lain yakni pencemaran nama baik lewat Media Sosial(Medsos) yang dilakukan Kades terhadap Erisandi Nasution warga Desa Jambur Baru.
Sesuai kronologis kejadian dari Polsek Batang Natal, bahwa Kades RH lewat Media Sosial chat WhatsApp, menuding keluarga Erisandi Nasution pengedar narkoba. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Batang Natal.

Kapolsek , Camat dan Danramil Batang Natal, serra Kanit Reskrim pun melakukan problem solving atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kegiatan mediasi dilakukan di Mako Polsek Batang Natal pada Jumat, (3 /4), dan kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Kapolsek dan tim menyarankan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dan hasilnya kedua belah pihak setuju untuk dilakukan mediasi,” Ujar Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, SH.

Mediasi ditutup dengan prosesi salaman dan maaf-maafan antara kedua belah pihak serta membuat surat pernyataan kedua belah pihak( Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan.








