Aset BUMD Sumut Diduga Disusupi PETI, Belasan Alat Berat Beroperasi di PT PSU

NATAL(Malintangpos Online): Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat dan kini menyoroti aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara.

Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah operasional PT PSU, tepatnya di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, Sabtu(11/04) kegiatan penambangan mulai terpantau pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 08.01 WIB.

Lokasi berada di titik koordinat 0°38’16” LU dan 99°10’53” BT, dengan ketinggian sekitar ±33 kaki di atas permukaan laut.

Sejumlah sumber menyebutkan, area yang semestinya berada dalam pengawasan perusahaan kini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan tersebut disebut berlangsung secara tertutup dengan pengawasan ketat.

Lebih lanjut, aktivitas itu diduga dilakukan dalam skala besar dengan melibatkan belasan unit alat berat jenis excavator.

Banyaknya alat berat yang beroperasi memperkuat indikasi bahwa penambangan dilakukan secara masif dan terorganisir.

“PT PSU itu sekarang ditambang orang. Diduga ada juga pembatasan membawa handphone ke dalam Blok 60 di portal masuk,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Pembatasan penggunaan telepon genggam di area tersebut memunculkan dugaan adanya pengendalian informasi dari dalam lokasi.

Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas berlangsung secara tertutup.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, SH memberikan tanggapan singkat. “Trims info nya,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Natal belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PSU maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Selain merugikan negara, praktik PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.( Isk/RS)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Respon Bupati Madina ” PETI ” di PT.PSU Dibawa Ke – Gubernur Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah operasional PT. PSU, yang merupakan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

    Read more

    Continue reading
    Soal Spanduk Menyuruh Mundur Saipulloh.Nst, Praktisi Hukum Asal Madina : Fenomena Tersendiri Bagi Masyarakat

    JAKARTA(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Mengatakan Beredarnya spanduk di tempat umum untuk menyuruh Bupati Saipulloh. Nst, mundur adalah fenomena tersendiri bagi masyarakat. ” Beredarnya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses