
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru, Polres Mandailing Natal, menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (26/05).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Madina KOMPOL Aris Fianto, S.Sos, didampingi Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Satreskrim Polres Madina, di antaranya Kasikum, KBO Reskrim, para Kanit Satreskrim, serta personel Satreskrim Polres Madina. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir pula Kasatpol PP Kabupaten Mandailing Natal Yuri Andri, SSTP., M.Si, Kabid Gakda Pol PP Sulaiman Alamsyah, S.Sos, Kasubbag Umum dan Perlengkapan M. Jamil Huddin, S.T, Kasubbid Penindakan Elida Sari, S.T, serta Pol PP Ahli Pertama Arnanda Pulungan, S.H.
Dalam sambutannya, Wakapolres Madina menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan, khususnya pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur penyidik, baik dari Penyidik Polri maupun PPNS, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan regulasi Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kompol Aris Fianto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan kunci penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang terpadu dan efektif di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mandailing Natal terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madina dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang humanis serta profesional kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil semakin kuat dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan di Kabupaten Mandailing Natal( Isk/Dita/HPM).
Admin : Iskandar Hasibuan.








