Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 per Desa, Kasi Intel Bantah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina) dalam beberapa hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke tingkat Kecamatan hingga Desa.

Beberapa waktu lalu, kegiatan ini di Kecamatan Tambangan. Kegiatan ini pun memicu isu negatif adanya pengutipan sebesar Rp 2.500.000,- per desa untuk mendukung kegiatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta kegiatan, narasumber tersebut menjelaskan adanya kutipan yang memberatkan mereka di desa.

Sehingga dia merasa kegiatan ini, merupakan kegiatan sia-sia yang menghabiskan anggaran dana desa.

“Kami diminta untuk menyerahkan Rp 2.500.000,- untuk kegiatan dari Kejaksaan bang.

Sudah anggaran dana desa dipotong habis-habisan, ditambah lagi kegiatan yang menurut kami tidak ada faedahnya,” jelas salah satu narasumber yang minta namanya disembunyikan, Selasa (7/7/2026) kemarin.

Informasi ini, langsung dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Banjarnahor. Dia menjelaskan pengutipan tersebut tidak pernah ada.

Hal ini dikarenakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut merupakan program Kejari Madina.

“Tidak benar bang. Itu merupakan kegiatan penerangan hukum Kejari Madina. Dalam setahun ada tiga kegiatan. Anggarannya dari Kejari Madina,” tulis Jupri menjawab WhatsApp, Rabu (8/7/2026) malam.

Jupri juga menjelaskan, kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh Kepala Desa. Bahkan Aparat Sipil Negara (ASN) dari puskesmas dan ASN dari kecamatan juga menjadi peserta kegiatan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Tambangan, Kabupaten Madina, Bahren Daulay yang dikonfirmasi juga membantah adanya pengutipan terkait kegiatan yang dilaksanakan Kejari Madina.

“Kegiatan yang di laksanakan hari selasa adalah kegiatan dari Kejari Madina Pak. Kutipan saya pastikan tidak ada,” tulisnya menjawab pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2026). (Dita/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panyabungan Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara. Langkah…

    Read more

    Continue reading
    UBAH MASALAH MUDA-MUDI JADI PRAKARSA: SYARIFAH, AQILA DAN ROBI PUN NAIK PANGGUNG

    SERIAL BULAN PEMUDA “Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dalam Perspektif Jakarta, Bercermin pada Kasus Madina” Artikel Kripis — Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Mudi-mudi punya masalah unik. Selain cenderung jadi rahasia,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses