Pemkab Madina Pastikan Empat Anak di Kelurahan Pidoli Dolok Kembali Ke – Sekolah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabuaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan empat anak yang putus sekolah di Kelurahan Pidoli Dolok terpenuhi kebutuhan dasarnya serta bisa kembali mengenyam pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Hak Anak pada Dinsos P3A Reni usai memimpin tim turun langsung ke kediaman keluarga anak-anak tersebut untuk asesmen dan perencanaan tindak lanjut.

Reni menerangkan, berdasarkan hasil wawancara, orang tua keempat anak itu menyampaikan keinginan agar putra-putrinya kembali bisa ke sekolah.

“Kami akan mengawal agar hak pendidikan mereka terpenuhi,” kata dia di Panyabungan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kabid menuturkan, anak-anak dari pasangan PY dan MJ sudah tak mengecap pendidikan sekolah sejak tahun 2020.

Hal itu disebabkan keterbatasan ekonomi dan domisili yang berpindah-pindah karena tidak adanya pekerjaan tetap orang tua.

“Orang tuan anak-anak ini bekerja menjaga warung dengan penghasilan sekitar Rp60 ribu per hari yang hanya cukup untuk kebutuhan dasar,” sebut Reni.

Dia mengungkapkan, untuk penanganan terhadap anak-anak itu, Dinsos P3A fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Sementara Disdik akan memfasilitasi agar mereka bisa kembali sekolah.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius Bupati H. Saipullah Nasution.

Dia bahkan memastikan keempatnya akan mendapat penanganan yang baik dari pemerintah daerah.

“Jika terbukti keluarga tidak mampu, pemerintah mencari solusi melalui bantuan sosial atau penyediaan beasiswa agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” kata dia.

Sekretaris Dispen Madina & Rombongan ketika mengunjungi anak putus sekolah

Bupati juga langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi sehingga diperoleh data akurat dan langkah yang diambil Pemkab Madina guna memastikan keempatnya bisa kembali mengenyam pendidikan seperti anak-anak lain seusia mereka(Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading
    “Surat Pindah Sekolah dan Hak Warga Negara”

    Bagi sekolah, jumlah murid itu penting. Karena menyangkut jumlah dana BOS yang akan diterima. Karena itu kepala sekolah enggan untuk mengrluarkan surat pindah anak. Karena bagi sekolah anak itu sumber…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses